Berita Viral

Sosok AKBP Indra Arya Yudha Didemo Masyarakat Terkait Uang Damai Rp 25 Juta, Didesak Agar Dicopot

AKBP Indra Arya Yudha didemo masyarakat lantaran isu uang damai Rp 25 juta. AKBP Indra didesak mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Lubuklinggau.

|
HO
AKBP Indra Arya Yudha didemo masyarakat lantaran isu uang damai Rp 25 juta. AKBP Indra didesak mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Lubuklinggau.  

Termasuk kendaraan tersangka yang saat ini ditahan akan dipinjampakaikan kepada tersangka untuk mencari nafkah sampai perkara selesai.

"Selagi perkara ini masih dipelajari maka saran Pak Kapolda kendaraan roda empat milik tersangka yang mungkin dipakai sebagai sebagai sarana mencari pekerjaan dan menghidupi keluarganya kita titip rawat kan kepada tersangka dengan catatan tidak boleh berpindah tangan dan diperjualbelikan sampai menunggu bagaimana proses berjalannya kasus ini," ujarnya.

Kriminalisasi Rakyat Kecil

Puluhan masyarakat Desa Suka Raya Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel menggelar aksi demo di Polres Lubuklinggau.

Aksi puluhan masa ini sebagai bentuk protes ke Polres Lubuklinggau karena telah menangkap Heriyanto karena kasus dugaan penimbunan gas Elpiji 3 Kg.

Mereka meminta agar Heriyanto dibebaskan karena dinilai tidak bersalah, apalagi Polres Lubuklinggau diduga meminta Uang Damai Rp 20-25 juta kepada keluarga Heriyanto.

Mereka datang datang membawa spanduk bertuliskan Copot Kapolres Lubuklinggau AKBP Arya Indra Yudha.

Dalam orasinya Koordinator aksi, Muhammad Ari Rapitra menyampaikan peristiwa yang menimpa Heriyanto terjadi pada hari Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 Wib.

Ketika itu, Heriyanto dibawa ke Polres Lubuklinggau.

"Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi," ungkapnya dalam orasi, Rabu (9/8/2023).

Namun penangkapannya terhadap Heriyanto dinilai sewenang-wenang dan dimanfaatkan oknum kepolisian untuk melakukan pemerasan (pungli).

Keluarga korban diminta uang damai sebesar Rp 20-25 juta.

"Dalihnya (polisi)sebagai penyelesaian kasus," ungkapnya.

Menurutnya, penangkapan terhadap Heriyanto tidak berdasar karena dia adalah pedagang sembako.

Setiap hari Heriyanto juga rela bercucuran keringat demi mencari nafkah dengan menempuh perjalanan kurang lebih tiga jam pulang pergi dari Kabupaten Trawas tempat tinggalnya untuk mencari nafkah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved