Mencuri

Bukannya Perbanyak Berdoa Jelang Pernikahan, Pria di Sumsel Malah Nekat Mencuri, Kini Diciduk Polisi

Setelah aksinya viral di media sosial tersebut, anggota Opsnal Polsek Muara Beliti langsung bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan.

Editor: Satia
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pemuda di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan terancam gagal menikah, lantaran ulah sendiri.

Di mana, pria berinisial OS (18) ini ditangkap polisi karena terekam CCTV mencuri di sebuah warung.

Kejadiaan pencurian ini dilakukannya di Kecamatan Muara Beliti,pada Rabu (9/8/2023) kemarin sekira pukul 01.56 WIB.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, dalam rekaman CCTV, terlihat OS yang mengenakan jaket mencoba membobol sebuah warung dengan cara mencongkel gembok di pintu.

Baca juga: ADE ARMANDO Blak-blakan Soal PSI Dukung Prabowo, Sebut Direndahkan PDIP Hingga Ditolak

Setelah aksinya viral di media sosial tersebut, anggota Opsnal Polsek Muara Beliti langsung bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan.

Hingga akhirnya, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 21.45 Wib, tersangka berhasil diamankan.

Tersangkanya adalah OS (18) warga Desa Ngestiboga I Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura dan bertempat tinggal di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk di rumah pasangannya.

Baca juga: Target Hattrick di Pemilu 2024, Bacaleg PDI Perjuangan Sumut Gotong Royong Menangkan Ganjar Pranowo

Saat itu ia tengah musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan penangkapan tersangka pembobol warung di Muara Beliti yang viral, usai aksinya terekam CCTV.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (11/8/2023).

Dari hasil penyidikan lanjut Kapolsek, diketahui tersangka adalah seorang residivis, sekaligus spesialis bongkar rumah dan warung yang meresahkan warga.

Baca juga: INILAH 2 Hotel di Medan yang Boleh Berenang Tanpa Menginap, Berikut Harganya

"Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, saat hendak musyawarah, tersangka ini akan menikah dengan gadis pujaannya di Kota Lubuklinggau," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara 363 di wilayah Polres Musi Rawas maupun Polres.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved