Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penguatan Layanan Publik Berbasis HAM di Lapas Pangurusan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan monitoring untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan monitoring untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kabid HAM Kanwil Kemenkuham Sumut, Flora Nainggolan mengatakan, kegiatan itu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumut.
"Evaluasi peningkatan kualitas pelayanan hasil survei indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat. Dan, layanan publik berbasis HAM di lapas," ujar Flora kepada media.
Baca juga: Imam Suyudi Hadiri Acara Silaturahmi dengan Keluarga Perintis Pejuang Kemerdekaan
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penguatan peningkatan layanan publik yang sangat penting.
Jadi, harus berorientasi melakukan keputusan dan kepuasan penerima layanan.
"Hal ini juga tidak terlepas dengan pelayanan publik berbasis HAM yang telah dilaksanakan dengan baik di Lapas Pangururan," katanya.
Setelah melakukan pengamatan dan analisis data layanan berbasis survei IPK-IKM secara bersama-bersama melalui aplikasi 3AS, diperoleh data bahwa bulan Juli 2023
"Tidak melakukan pengisian survei IPK-IKM, hal ini tentunya diharapkan dapat diperbaiki dan dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya menutup kegiatan dilakukan sesi foto bersama," ungkapnnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.