Mayor Dedi Ternyata Tidak Ditahan, Terkini Status Hukum Diserahkan ke Puspom TNI AD
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko update perkembangan penanganan kasus Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya yang mendatangi Mapolrestabes Mdan
TRIBUN-MEDAN.com - Terkini kasus Mayor Dedi Hasibuan.
Puspom TNI melimpahkan penanganan kasus Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya yang mendatangi Mapolrestabes Medan diduga untuk mempengaruhi proses hukum terhadap saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) per hari ini Kamis (10/8/2023).
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menjelaskan hal tersebut karena secara struktur organisasi TNI, kewenangan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono adalah sebagai pengguna kekuatan.

Sementara itu, lanjut dia, proses pembinaan prajurit ada berada di Markas Besar Angkatan dalam hal ini Angkatan Darat.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dan Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro di Mabes TNI Cilangkap pada Kamis (10/8/2023).
"Jadi karena secara organisasi, secara struktur, sebetulnya Panglima ini kan pengguna kekuatan. Proses pembinaan ada di Angkatan. Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Agung.
Ia juga meluruskan sampai saat ini tidak ada proses penahanan yang dilakukan terhadap Mayor Dedi oleh Puspom TNI.
Permintaan keterangan yang dilakukan Puspom TNI pada Mayor Dedi pada Rabu (9/8/2023) kemarin, kata dia, hanya sebatas proses klarifikasi.
Status hukum terhadap Mayor Dedi, kata dia, selanjutnya akan diserahkan kepada Puspom TNI AD.
"(Proses permintaan keterangan oleh Puspom TNI terhadap) DFH (Mayor Dedi Hasibuan) ini kemarin sifatnya hanya klarifikasi. Jadi tidak ada penahanan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Sementara itu, lanjut dia, sejauh ini berdasarkan pengakuan Mayor Dedi ia mendatangi Mapolrestabes Medan bersama 13 rekannya yang merupakan anggota TNI.
Puspom TNI, kata dia, tidak melakukan klarifikasi terhadap 13 rekannya tersebut.
Sedangkan di pemberitaan, terdapat sekira 40 personel TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan saat kejadian.
"Terkait dengan 13 rekannya memang sesuai pengakuan DFH ada 13. Tapi soal nanti mengembang lebih banyak lagi mungkin nanti pengembangnya di Puspomad," kata Agung.
Tindakan Dugaan pelanggaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.