Kabur Dari Penjara
Dibantu Warga, Petugas Sipir Tangkap Kembali Seorang Napi yang Kabur dari Penjara di Jambi
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan anak yang kabur.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kabupaten Batanghari kabur dari penjara, Sabtu (12/8/2023) sekira 10.00 WIB.
Anak Binaan LPKA ini diduga kabur saat para petugas lengah dari pengawasa.
Akan tetapi, pihak LPKA Muara Bulian belum dapat menjelaskan secara detail, bagiamana tahanan ini bisa kabur.
Dikutip dari Tribunjambi.com, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan anak yang kabur.
"Itu yang kabur infonya anak Binaan di LPK Muara Bulian. Dia kabur jam 10 pagi tadi," ujar Aris.
Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail kronologi jelas soal perihal kaburnya anak tersebut.
"Tapi udah ditemukan kembali sekarang, atas kerja sama antara masyarakat dan petugas. Dia ditemukan jam 16:00 WIB ," sebut Aris.
Menurutnya, anak yang sempat kabur tersebut belum terlalu jauh kabur dari LPK Muara Bulian.
"Belum terlalu jauh (kabur), kalau usia masih anak-anak masih di bawah 18 tahun umurnya," ungkap Kadiv pas.
Aris mengatakan pihaknya saat ini tengah membuat kronologi lebih jelas dan identitas anak tersebut.
"Kronologinya lagi dibuat oleh kawan LPKA Muara Bulian," sebutnya.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
Starting Line Up PSMS Medan vs Persekat Tegal, Felipe Cadenazzi Berada di Bangku Cadangan |
![]() |
---|
Suasana Stadion Utama Sumatra Utara Jelang Laga PSMS Medan Kontra Persekat Tegal |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UINSU Edukasi Warga Membuat Paving Block dari Sampah Plastik dan Oli |
![]() |
---|
FANTASTIS Kekayaan Rektor UI Heri Hermansyah yang Disoraki Zionis oleh Mahasiswanya Sendiri |
![]() |
---|
UPDATE Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Prajurit TNI Kopda FH Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.