Pemprov Janjikan Program Penanggulangan Kemiskinan, Kadis Sosial Kukuhkan Pengurus IPSM Sumut
pihaknya berharap para pelaksana PSM secara organisasi harus tetap menjalankan misi sosial, terutama mengentaskan kemiskinan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatra Utara Periode 2023-2028 dikukuhkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumut Sri Suriani Purnamawati mewakili Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Sabtu (12/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Sri Purnamawati mengatakan, Pemprov Sumut sudah menetapkan kebijakan dan berbagai program pelayanan sosial dasar terutama bagi warga masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat. Terutama penanggulangan kemiskinan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
"Pekerja Soaial Masyarakat (PSM) telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kerja pembangunan bidang kesejahteraan sosial," ujarnya.
Karenanya, kata Sri, pihaknya berharap para pelaksana PSM secara organisasi harus tetap menjalankan misi sosial, terutama mengentaskan kemiskinan.
"Kami berharap PSM bisa menciptakan pekerja sosial yang siap tempur. Yang pada dasarnya, menjadi upaya Pemprov Sumut dalam kurun lima tahun ke depan," katanya.
Baca juga: DERETAN Kegiatan Pemprov Sumut Semarakkan HUT RI ke-78, Ada Pasar Murah hingga Pawai Mobil Hias
Terbentuknya IPSM Sumut, ujarnya, dianggap penting karena akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi mau pun kabupaten/kota, khususnya Dinas Sosial, dalam menyiasati langkah pembangunan kesejahteraan sosial.
"Apalagi mampu menumbuhkan semangat gotong-royong, kesetiakawanan, dan tanggungjawab sosial di tengah kehidupan masyarakat yang mulai tergerus nilai individualis,” jelasnya.
Ketum IPSM Andriansyah mengatakan, PSM merupakan bagian dari pilar sosial yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos), dimana turunannya adalah Dinsos tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Tentunya ini merupakan satu hal yang luar biasa, karena PSM sebagai pilar sosial tentunya mengabdikan dirinya terhadap bangsa dan negara ini, melalui peningkatan kesejahteraan sosial yang merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Karenanya saya apresiasi kepada PSM yang sudah bekerja puluhan tahun,” jelasnya.
Andriansyah menyebutkan, keberadaan PSM di Indonesia sudah mencapai usia 48 tahun, dimana IPSM sendiri adalah organisasi yang didirikan untuk mewadahi para pelaksana di seluruh daerah. Dan regenerasi juga terus ditingkatkan, sesuai mekanisme.
“Kita tahu bahwa PSM merupakan pilar sosial yang sehariannya berkegiatan dengan masyarakat, membantu dan membuat agar masyarakat bisa memiliki akses ke layanan sosial, itu sudah tugas PSM. Mengenai loyalitas dan Tupoksi, ini sudah tidak diragukan lagi. Tinggal lagi, peran IPSM sebagai wadahnya, harus memiliki nilai manfaat buat PSM sendiri,” sebutnya.
Dengan begitu katanya, IPSM berperan memfasilitasi seluruh pelaksana PSM agar bisa mengembangkan sayap untuk kesejahteraan sosial.
Usai dilantik, Ketua IPSM Sumut Muchrid Nasution menyampaikan, akan menjalankan tugas dan amanah untuk menjadikan organisasi bermanfaat bagi keberadaan PSM di seluruh kabupaten/kota. Termasuk pesan Ketum yang meminta agar setiap desa/kelurahan di Sumatra Utara, terdapat setidaknya 5 orang PSM.
“Kita akan bekerja keras dan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut sebagai mitra, agar target yang disiapkan bisa kita capai secara maksimal,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.