Berita Viral

SOSOK Prof Chusnul Mariyah, Sebut Jokowi Pernah Ucap 'Bunuh' dalam Pidatonya, Ini Fakta Sebenarnya

Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat politik tersebut, ternyata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Instagram
SOSOK Prof Chusnul Mariyah, Sebut Jokowi Pernah Ucap 'Bunuh' dalam Pidatonya, Ini Fakta Sebenarnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Prof Chusnul Mariyah, sebut Jokowi pernah ancam rakyatnya.

Prof Chusnul Mari'yah viral di media sosial (medsos) setelah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah ucap bunuh dalam pidatonya.

Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat politik tersebut, ternyata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prof Chusnul menjabat sebagai anggota KPU periode 2002-2007.

Sosok Prof Chusnul Mari'yah viral di media sosial (medsos) setelah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah ucap bunuh dalam pidatonya.
Sosok Prof Chusnul Mari'yah viral di media sosial (medsos) setelah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah ucap bunuh dalam pidatonya. (Istimewa)

Prof Chusnul Mari'yah baru-baru ini tampil dalam program Perempuan Bicara di TVOne.

Acara itu bertajuk "Dianggap Hina Jokowi, Rocky Terancam Masuk Bui?"

Dalam acara itu, Prof Chusnul mengatakan bahwa Presiden Jokowi pernah menyatakan kalimat kasar dalam pidato kenegaraannya.

Dalam pidato kenegaraan tersebut, menurutn Prof Chusnul, Presideen Jokowi menyatakan dukungan untuk membunuh atau menembak seseorang.

"Anda pernah mendengar presiden mengatakan 'bunuh saja!'. Pernah denger rakyatnya dibegitukan? Pernah?" tanya Prof Chusnul, sebagaimana dikutip dari WartaKotalive.com pada Rabu (10/8/2023).

"Buka saja di dalam salah satu pidatonya presiden. Buka saja yang kemudian pidatonya presiden, 'bunuh', 'didor saja'. Ada itu," sambungnya menjelaskan.

Pernyataan Prof Chusnul Mari'yah ini telah viral di media sosial. Terutama di TikTok.

Sejumlah akun membagikan kembali potongan video ketika Prof Chusnul berbicara di program Perempuan Bicara di TVOne.

"JOKOWI DIDUGA DI F1TNAH OLEH CHUSNUL MARIYAH DOSEN UI‼️ BAKAL DIP0LIS1K4N ⁉️," tulis akun @omedia7 dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: VIRAL Video Presiden Partai Buruh Said Iqbal Disebut Pesta BBQ Saat Demo Omnibus Law, Ini Faktanya

Akun @berpolitik.id juga ikut membagikan video Prof Chusnul tersebut.

"Prof Chusnul Mar’iyah bilang pidato Jokowi ucap bxxxh didor saja," tulis @berpolitik.id dalam keterangan unggahannya.

Profil Prof Chusnul Mari'yah

Chusnul Mar'iyah Ph.D merupakan seorang dosen sekaligus pengamat politik.

Ia adalah dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI).

Prof Chusnul lahir di Lamongan, Jawa Timur, pada 17 Oktober 1961.

Sebelum menjadi pengamat politik, ternyata Prof Chusnul pernah menjabat sebagai anggota KPU.

Chusnul Mar'iyah juga dikenal sebagai salah seorang aktivis yang sangat gigih memperjuangkan hak perempuan. Khususnya perempuan Indonesia.

Melansir Wikipedia, Chusnul Mar'iyah adalah seorang peneliti, aktivis perempuan, dosen, dan tokoh wanita Indonesia yang ahli di bidang akademis dan ilmu politik.

Prof Chusnul dalam program Perempuan Bicara tvOne bertajuk 'Dianggap Hina Jokowi, Rocky Terancam Masuk Bui?' yang tayang pada 4 Agustus 2023
Prof Chusnul dalam program Perempuan Bicara tvOne bertajuk 'Dianggap Hina Jokowi, Rocky Terancam Masuk Bui?' yang tayang pada 4 Agustus 2023 (Istimewa)

Ia juga menjabat sebagai President Direktur Center of Election and Political Party (CEPP) FISIP, UI.

Wadah tersebut merupakan lembaga kampus dengan tujuan menegakkan demokrasi perwakilan di Indonesia.

CEPP juga bertujuan memperkuat kinerja lembaga demokrasi.

Jenjang Pendidikan

Chusnul Mar'iyah merupakan seorang guru besar yang ahli di bibang politik.

Sebelum menempuh kuliah, ia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Negeri Lamongan, lulus pada tahun 1979.

Kemudian mengambil gelar sarjana di jurusan ilmu politik, FISIP, UI. Lulus pada tahun 1987.

Setelah gelar sarjana, Chusnul Mar'iyah melanjutkan pendidikannya di Sydney University dan meraih gelar doktoral pada tahun 1998.

Disertasinya berjudul Urban Political Conflicts: The Redevelopment of Inner Sydney.

Chusnul Mar'iyah merupakan seorang aktivis.

Kiprahnya sebagai aktivis sudah digeluti sejak ia masih berstatus mahasiswa di UI.

Ia juga seorang penggagas berdirinya Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi yang dibentuk pada tahun 1998.

Riwayat Karir

Keterlibatan Chusnul Mar'yah fokus dalam isu-isu perempuan dan fenomena demokrasi di Indonesia.

Ia merupakan seorang dosen senior Departemen Ilmu Politik, Universitas Indonesia yang sudah dipercayakan untuk mengembani amanah tersebut sejak tahun 1982.

Selain itu, pada tahun 2000 beliau menjabat sebagai Ketua Pascasarjana Ilmu Politik dan Hubungan International FISIP UI selama dua tahun.

Baca juga: VIRAL Video Presiden Partai Buruh Said Iqbal Disebut Pesta BBQ Saat Demo Omnibus Law, Ini Faktanya

Pada tahun 2001 hingga 2007, ia menjadi salah satu anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat itu, untuk pertama kalinya pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat, dengan presiden terpilih adalah Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, mulai tahun 2006 Chusnul Mar'yah diangkat sebagai Kepala Institute for Democracy Defense and Strategic Studies (IDDSS) di Jakarta sampai tahun 2012.

Pada tahun 2008, ia sempat menjadi peneliti di Victoria University, Melbourne.

Selang tiga tahun kemudian, pada tahun 2011 hingga saat ini, Chusnul Mar'yah menjabat sebagai Dewan Pesan Papua Center di FISIP UI.

Ia juga pegiat aktif di Pimpinan Pusat A'isyiyah, salah satu cabang dari organisasi besar islam Muhammadiyah.

Dituding Sebar Hoax

Pernyataan Prof Chusnul pun segera disanggah Cheryl Tanzil.

Dirinya mempertanyakan kebenaran pernyataan yang disampaikan Prof Chusnul.

"Sebentar bu, ini jangan jadi hoaks nih bu, jangan jadi hoaks nih, ini bahaya nih," sanggah Cheryl Tanzil.

"Tadi saya (bilang), bahasa saya bahwa 'tolong cek di internet'. Karena saya pernah mendapatkan waktu itu videonya, jadi tolong dicek, ada kata 'dor saja'," balas Prof Chusnul.

Pernyataan Prof Chusnul pun kembali disanggah Cheryl Tanzil.

Dirinya menyatakan pernyataan Prof Chusnul bisa dianggap fitnah apabila tidak disertai dengan fakta.

"Kan profesor, seharusnya anda sudah men-check ketika menyatakan sesuatu di depan media nasional."

Kritik itu wajib ya di era demokrasi supaya negara kita bertambah bagus.

"Tapi ingat, kita dalam mengkritik janganlah kita membuat penggalan-penggalan yang bernada fitnah dan jadinya Hoaks," ungkap Cheryl Tanzil.

Fakta Sebenarnya

Sementara itu, pernyataan Chusnul soal pidato Jokowi dibenarkan oleh seorang netizen bernama Hanum Salsabiela Rais.

Lewat status twitternya @hanumrais pada Rabu (9/8/2023), Hanum mengunggah tangkapan layar pemberitaan serta siaran pers resmi soal pidato Jokowi tersebut.

Dalam tangkapan layar pemberitaan yang diunggahnya, pidato Jokowi yang berisi kalimat 'Dor Saja!' itu merupakan pidato resmi Jokowi dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2016 pada Minggu (26/6/2016) silam.

Pernyataan itu lantang disampaikan Jokowi di Lapangan Cengkeh, Kawasan Kota Tua, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Tak hanya lewat pemberitaan, Hanum membuktikan fakta pidato Jokowi berisi kalimat 'dor saja!' merujuk postingan YouTube resmi Sekretariat Negara.

Dalam postingan tersebut, pidato Jokowi bahkan dijadikan judul oleh Sekretariat Negara, yakni 'Presiden Jokowi: Pengedar Narkoba! Tangkap! atau bahkan Didor Saja!'.

"Berikut pernyataan dr Pres ttg "Dor Saja" yang juga dipermasalahkan oleh Prof. Chusnul Mariyah dalam konteks kata-kata buruk yg terucap ketika seseorang sudah muak akan kebrengsekan. Jika ini bisa dimaklumi, tentu kita jg memaklumi Rocky saat bertutur kasar," tulis Hanum.

Berikut sambutan resmi Presiden Joko Widodo pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016, 26 Juni 2016, di Pinangsia Taman Sari, Jakarta Barat dikutip dari Setkab.go.id :

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Kerja,
Yang saya hormati Kapolri beserta seluruh jajaran,

Yang saya hormati Kepala BNN beserta seluruh jajaran,
Yang Mulia para Duta Besar,

Yang saya hormati para Pegiat Anti Narkoba,
Hadirin dan Undangan yang berbahagia,

Hari ini masyarakat dunia memperingati Hari Anti Narkoba, hari di mana kita melakukan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa yang masih menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk kita di Indonesia.

Di dalam negeri kita, jumlah pengguna narkoba terus meningkat.

Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba, tadi Kepala BNN menyampaikan kepada saya, setiap hari 49-50 generasi muda kita mati karena narkoba.

Kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, kerugian akibat biaya pengobatan, kerugian akibat barang-barang yang dicuri, dan kerugian akibat biaya rehabilitasi dan biaya-biaya yang lainnya.

Dan lebih mengkhawatirkan lagi, kejahatan luar biasa ini sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat.

Tadi juga disampaikan oleh Kepala BNN, anak di TK sudah ada yang terkena narkoba, anak di SD sudah juga ada yang terkena narkoba.

Dan tidak hanya di kota, di kampung, di desa. Tidak hanya orang dewasa, remaja, anak-anak, dan bahkan tadi saya sampaikan yang di TK pun sudah dimasuki narkoba.

Tidak hanya orang biasa tapi juga ada aparat, ada pejabat, dan ini yang seharusnya menjadi panutan juga terkena narkoba.

Para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita, mengelabui aparat hukum dan keamanan.

Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai– anak digunakan, wanita/perempuan digunakan– dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba.

Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, dalam kaki palsu, dan yang lain-lainnya.

Semua itu harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi.

Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Saya ingin ingatkan kepada kita semuanya di kementerian, di lembaga, di aparat-aparat hukum kita.

Terutama di Polri, tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka.

Kalau Undang-Undang memperbolehkan dor mereka.

Ingat Bapak/Ibu sekalian, 40-50 generasi muda kita mati karena narkoba, 5,1 juta.

Untungnya Undang-Undang tidak memperbolehkan itu, kalau memperbolehkan akan saya perintahkan langsung ke Kapolri dan Kepala BNN.

Hadirin sekalian yang saya muliakan, yang saya hormati,

Saya ingatkan semua kita harus bersinergi, pesantren, universitas, kementerian, lembaga, kota, kabupaten provinsi, semuanya.

Kita kadang-kadang terhanyut dalam rutinitas harian kita, padahal kalau ini dibiarkan, ini bisa kemana-mana, bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara kita.

Kalau sudah sampai desa, sudah sampai kampung, sudah sampai TK, sudah sampai SD, ini perlu kita mengingatkan betul betapa sangat bahayanya narkoba itu.

Dan kata-kata sudah tidak diperlukan lagi, kita memerlukan tindakan-tindakan yang konkrit, tindakan-tindakan yang nyata.

Saya perlu ingatkan, semua harus bersinergi mulai BNN, Polri, kementerian, lembaga, LSM, masyarakat, semua harus betul-betul melakukan langkah-langkah yang terpadu untuk melawan narkoba, langkah-langkah yang progresif, yang mengalahkan kelicikan para pengedar narkoba.

Dan tidak kalah penting, semua harus menghilangkan ego kita masing-masing, egosektoral.

Dengan kekuatan dan kecerdasan kita bersama, sekali lagi, kita kejar, kita tangkap, kita hajar para pengedar narkoba, baik yang besar, baik yang sedang, baik yang kecil.

Sambil kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya yang bisa menjadi benteng mencegah menjamurnya narkoba.

Dimanapun ada narkoba di Indonesia, saya perintahkan seluruh sumberdaya pemerintah untuk hadir dan memberantasnya, di lapas, di sekolah, di perbatasan, di bandara, di pelabuhan, di kantor-kantor instansi pemerintah, dimanapun.

Sekali lagi, dimanapun ada narkoba kita harus berantas.

Negara kita Indonesia tidak boleh dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang-barang haram tersebut.

Sekali lagi, saya ingin tegaskan saatnya kita perang melawan narkoba.

Terima kasih.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

 

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved