Maling Ayam

300 Ekor Ayam Sekandang Digasak Maling, Faisal Simanjuntak Tekor Rp 40 Juta

300 ekor ayam sekandang digasak maling berinisial RI. Korbannya Faisal Simanjuntak rugi Rp 40 juta

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
IR (51) tersangka pencurian 300 ekor ayam milik Faisal Simanjuntak di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan yang membuat geger. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pencurian ratusan ekor ayam yang terjadi di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan sempat membuat geger. 

Sebanyak 300 ekor ayam milik Faisal Simanjuntak hilang dicuri dari kandang.

Setelah dilaporkan ke polisi dan diselidiki, ternyata pelaku maling ayam sekandang ini adalah IR (51), pria paruh baya berkaus abu-abu merah. 

Kapolsek Hutaimbaru, Polres Padangsidempuan AKP M Panggabean menerangkan, aksi pencurian ini diketahui pada 1 Agustus lalu.

Baca juga: Kepergok Maling Ayam, Pria di Sunggal jadi Bulan-bulanan Warga

 Saat itu, dua pekerja Faisal bernama Kasmir Lubis dan Dian Chaniago hendak memberi pakan ayam ternak.

Namun kaget bukan kepalang, 300 ekor ayam yang seharusnya berada di dalam kandang malah hilang.

“Saat dibuka kandangnya mau beri makan, keduanya kaget karena tak mendapati ayam-ayam milik korban di kandang,” kata Kapolsek Hutaimbaru, Polres Padangsidempuan AKP M Panggabean, Sabtu (12/8/2023).

Usai diselidiki, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku ialah IR.

Baca juga: Maling Ayam Diamankan Massa, Keluarga Sebut Pelaku ODGJ Tapi Tanpa Bukti, Ini Kata Polisi

Tanpa pikir panjang pelaku langsung dibekuk bersama barang bukti seekor ayam dan sepeda motor. 

Kepada Polisi tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri kurang lebih 300 ekor ayam milik Faisal Simanjuntak.

Namun, dari ratusan ekor ayam yang dicuri itu hanya tersisa satu ekor. 

Baca juga: Bacok Terduga Maling Ayam Pakai Parang, Pria Ini Dituntut Dua Tahun Penjara

Polisi belum menjelaskan kemana ratusan ekor ayam itu dijual dan uangnya untuk apa. 

Akibat kemalingan ini, korban rugi sebanyak Rp 40 juta. 

“Korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp 40 juta. Kini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Hutaimbaru, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved