Berita Seleb
DITOLAK Berhubungan Badan, Pria Tua di Tebing Tinggi Bacok Pacar, Dulu Sempat Kumpul Kebo
Mereka diketahui sebagai pasangan kumpul kebo karena sebelumnya mereka sudah serumah tapi belum menikah.
TRIBUN-MEDAN.com - Ditolak berhubungan badan, pria tua di Tebing Tinggi bacok pacar.
Astaghfirullah, jahatnya seorang pria tua paruh baya berinisial AN (54), di Tebing Tinggi ini.
AN harus berurusan dengan Polisi karena tega membacok kekasihnya bernama Supi.

Dia membacok Supi lantaran kesal usai permintaan bersetubuhnya ditolak.
Mereka diketahui sebagai pasangan kumpul kebo karena sebelumnya mereka sudah serumah tapi belum menikah.
"Akibat tak diberi hubungan badan, tersangka emosi sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban yang menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (12/8/2023).
Polisi menerangkan, kejadian itu terjadi pada Kamis 10 Agustus lalu, di kediaman korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pelecehan Anak SD yang Viral, Aksi Bejatnya 2 Kali Terekam CCTV
Baca juga: Poppy Capella Ancam Lapor Polisi, Bantah Terlibat Proses Body Checking Miss Universe Indonesia
Diketahui aksi jahat AN dilakukan di Jalan Namad Damanik, Lingkungan VII, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban, dimana korban dan pelaku sebelumnya sudah tinggal bersama dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan.
Lalu tersangka mengajak korban keluar rumah dan mengajaknya berhubungan badan.

Namun karena korban menolak, keduanya terlibat adu mulut.
Karena emosi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang yang dibawanya, lalu membacok pipi sebelah kiri korban satu kali hingga luka.
"Sempat bertengkar mulut. Pelaku tersulut emosi, mengambil parang langsung membacok pipi kiri korban pakai parang."
Baca juga: VIRAL Video Kakek-kakek Mangsa Bocah SD, Korban Diremas-remas dan Diciumi
Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pelecehan Anak SD yang Viral, Aksi Bejatnya 2 Kali Terekam CCTV
Dari pengakuan tersangka, ia memang sengaja membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korban agar mau diajak bersanggama.
Keributan dan teriakan korban sempat terdengar adiknya. Namun pelaku langsung pulang ke rumahnya di Jalan Cemara Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi.
Sesaat kemudian, pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi didampingi anaknya.

Saat ini pria tua tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya. Ia pun terancam kurungan penjara paling lama dua tahun.
Sementara korban, telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk berobat dan buat permintaan visum.
"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) Kuhp."
Baca juga: VIRAL Momen Bidan Tahan Tangis Lihat Hasil Laboratorium Ibu Hamil, Pasien Dinyatakan Positif HIV
Baca juga: VIRAL TikTokers Ini Dikabarkan Meninggal Setelah Uji Nyali Jadi Pocong, Fakta Soal Kondisinya Dikuak
Kisah Lain: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pelecehan Anak SD yang Viral
Polisi tangkap kakek pelaku pelecehan anak SD yang viral.
Aksi bejat kakek 72 tahun itu 2 kali terekam CCTV.
Seorang kakek berusia 72 tahun berinisial U yang kepergok melecehkan anak yang masih menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (11/7/2023), kini diamankan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap U.
Proses penangkapan U ini viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Saat ditangkap di kediamannya, U yang saat itu menggunakan jaket berwarna abu-abu itu hanya terdiam dan tak melakukan perlawanan.
Baca juga: SOSOK Robert Herison, Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Pidananya?
Penangkapan U ini juga dibenarkan oleh Leonardus, Sabtu (12/8/2023).
"Sudah monitor dan pelaku sudah ditangkap," kata Kombes Leonardus, dikutip dari TribunJakarta.
Leonardus mengatakan, kasus itu juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kini pihaknya akan melakukan visum terhadap korban.
"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi, dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota," ujarnya.
Ketahuan Dua Kali Lakukan Pelecehan
Seorang saksi mata yang melihat U melecehakan bocah SD di Cipinang Muara, Erin mengatakan, kakek 72 tahun itu rupanya kerap melintasi kawasan tersebut.
Saat melintasi kawasan tersebut, U biasanya berkeliaran menggunakan sepeda dan membawa kain-kain.
Erin menduga pelaku bekerja sebagai tukang tambal jok, sofa, serta bantal guling.

Dikatakan Erin, saat itu ia tak menaruh curiga terhadap U.
Namun, kecurigaan Erin muncul saat U mendekati seorang bocah SD yang tidak disebutkan namanya itu.
Saat itu Erin mengaku tidak mengetahui kakek tersebut telah melecehkan bocah yang masih menggunakan seragam SD itu.
Ketua RT 011 RW 015 Imam (48) menyebut awalnya ia mendapatkan laporan dari Erin terkait pelecehan tersebut.
Baca juga: VIRAL Momen Bidan Tahan Tangis Lihat Hasil Laboratorium Ibu Hamil, Pasien Dinyatakan Positif HIV
"Awalnya si ibu ini (Erin) laporan ke pos sekretariat, katanya, 'Pak, coba itu dicek CCTV'. Ternyata pas di cek ada kejadian kurang mengenakkan. Kebetulan kan CCTV mengarah tuh (lokasi pelecehan)," terang Imam, dikutip dari TribunJakarta.
Imam mengatakan, ia mendapat laporan dari warga sekitar bahwa kakek tersebut juga melakukan hal yang sama di lokasi lain.
Saat menerima laporan dari warga tersebut, Imam lantas mengecek CCTV di lokasi yang dimaksud.
Dan benar saja, U juga telah melakukan pelecehan di tempat berbeda.
"Dicek kejadian itu jam 09.15 hari Jumat, di situ kelihatan jelas bapak-bapak itu ngeraba-raba bagian dada si anak. Tapi saya nggak tahu tuh kirain kejadian cuma di gang aja. Nggak tahunya ada juga tuh, di pos kata warga,"
"Akhirnya saya buka lagi CCTV yang arah depan sama belakang pos. Yang jelas banget yang arah depan lebih kelihatan. Ya di situ lebih ekstrem lagi," lanjutnya.
Baca juga: VIRAL Bucin hingga Berangkatkan Ortu Pacar Umroh, Pria Ini Malah Ditinggal Nikah, Selama Ini LDR
Atas kejadian itu akhirnya Imam dan seluruh warga sepakat memutuskan untuk memviralkan.
Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku setelah videonya viral.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.