Berita Viral
Sosok Joki Cilik Tewas Usai Jatuh dari Punggung Kuda Saat Latihan, Pemilik Dituntut Tanggung Jawab
Sosok joki cilik yang masih duduk dibangku kelas 5 SD meninggal di tempat setelah jatuh saat menunggangi kuda pacuan
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok joki cilik berinisial AB (12) meninggal setelah jatuh dari punggung kuda saat latihan kuda pacuan di Kota Bima, NTB.
Sosok joki cilik berinisial AB ini bocah kelas 5 sekolah dasar (SD) yang meninggal di tempat setelah jatuh saat menunggangi kuda pacuan.
Joki cilik AB tersebut merupakan berasal dari Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.
Ia meninggal pada sesi latihan kuda pacuan atau yang biasa disebut Tarene Jara, Minggu (13/8/2023) pagi.
Bocah kelas 5 sekolah dasar (SD) tersebut tewas tidak lama setelah mendapat perawatan dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
"Dia jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin, paman korban.
Junaidin menjelaskan, insiden itu berawal saat korban dan joki cilik lainnya keluar dari garis start arena pacuan kuda Desa Panda.

Setelah lebih kurang 10 meter melaju kencang, kuda yang ditunggangi AB dan rekannya saling pepet hingga membuat korban jatuh terpental.
Akibat terbentur keras ke tanah, korban tak sadarkan diri hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil pemilik kuda yang ditumpangi AB.
"Dia jatuh sekitar 10 meter dari garis star. Setelah itu langsung dibawa sendiri oleh yang punya kuda ke rumah sakit," ujarnya.
Baca juga: Kabur dari dr Richard Lee hingga Berseteru, Akun TikTok Farel Aditya Hilang:Sebenci Apa Kamu ke Saya
Baca juga: Pedas! Yenny Wahid Balas Partai Demokrat Jangan Mengemis Dukungan dari Kelompok Gus Dur
Menurutnya, korban tak sampai satu jam dirawat tim medis rumah sakit sebelumnya akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini jenazah almarhum sudah dibawa ke rumah duka untuk langsung dimakamkan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Kelurahan Rabangodu Utara.
"Ditubuh korban hanya ada luka lecet di lutut saja, kemungkinan karena benturan itu," kata Junaidin.
Disisi lain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan pemerintah daerah prihatin atas insiden yang dialami joki cilik tersebut.
Suryadin menjelaskan, Pemkab Bima sudah mengeluarkan Perturan Bupati (Perbub) Nomor 38 tahun 2022 tentang upaya pemenuhan hak-hak dasar anak di Kabupaten Bima.
Dalam peraturan tersebut, salah satunya diatur prihal pemenuhan hak dan standar keamanan bagi anak pada saat even pacuan kuda.

SOSOK Robert Herison, Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Pidananya? |
![]() |
---|
Pedas! Yenny Wahid Balas Partai Demokrat Jangan Mengemis Dukungan dari Kelompok Gus Dur |
![]() |
---|
Nasib Pemenang Miss Universe Indonesia Setelah Diatur Ulang hingga Polemik Syarat Tinggi Badan |
![]() |
---|
Respon Menohok Ibu Bayi Tertukar Saat Siti Mauliah Bermohon Minta Anaknya Tes DNA : Gak Siap Mental! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.