Berita Viral

ALASAN Pengantin Pria Dibawa Kabur Orangtuanya, Ogah Hadir di Resepsi: Ada Aturan yang Dilanggar

Alasan pengantin pria kabur di Bima NTB terkuak. Pengantin pria KA (18) kabur usai ijab kabul di KUA. 

HO
KA (18) pengantin pria yang kabur saat ijab kabul pernikahan terancam dipenjara.  

TRIBUN-MEDAN.com - Alasan pengantin pria kabur di Bima NTB terkuak. Pengantin pria KA (18) kabur usai ijab kabul di KUA. 

Ia meninggalkan istrinya, K (16). KA kabur dijemput orangtuanya. 

Pernikahan dini ini terjadi lantaran K telah hamil dan disepakati untuk segera dinikahkan. 

Namun, ada hal yang dilanggar pihak wanita. 

Meli ibu dari KA pengantin pria akhirnya angkat bicara membeberkan alasannya putranya kabur.

Menurutnya, jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.

Awalnya dua keluarga setuju hanya melakukan ijab kabul tanpa ada resepsi.

Meli menuturkan proses pengambilan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA serta perwakilan keluarga masing-masing.

"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.

KA (18) pengantin pria yang kabur saat ijab kabul pernikahan terancam dipenjara. 
KA (18) pengantin pria yang kabur saat ijab kabul pernikahan terancam dipenjara.  (HO)

Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut usai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.

Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.

Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.

"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.

Baca juga: Pengantin Pria yang Kabur Usai Ijab Kabul Dipolisikan, Keluarga Wanita Tak Mau Damai: Sakit Hati

Baca juga: DETIK-DETIK Dua Tornado Besar Muncul di Danau Toba, Warga: Ini Pertarungan Dua Naga

Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.

Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.

Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.

"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.

Tanggung jawab Menurutnya, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.

Meski kukuh menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K. Namun, pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.

"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.

Baca juga: Pengantin Pria yang Kabur Usai Ijab Kabul Dipolisikan, Keluarga Wanita Tak Mau Damai: Sakit Hati

Baca juga: DETIK-DETIK Dua Tornado Besar Muncul di Danau Toba, Warga: Ini Pertarungan Dua Naga

(*)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved