Dugaan Penggelapan
Fraksi PAN Tuduh Kadisdik Sumut Gelapkan Honor GTT, Asren Nasution: Uangnya Tidak Ada
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asren Nasution dikabarkan menggelapkan anggaran honor Guru Tidak Tetap
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, Asren Nasution dikabarkan menggelapkan anggaran honor Guru Tidak Tetap (GTT).
Pernyataan itu disampaikan Fraksi PAN DPRD Sumut.
Namun, Asren membantah tudingan itu.
Asren mengatakan, anggaran honor GTT yang disahkan pada APBD tahun 2023 hanya selama delapan bulan, atau sekitar Rp 130 miliar.
Baca juga: Indra Priawan Dilaporkan ke Mabes Polri, Suami Nikita Willy Dituding Terlibat Penggelapan Saham
"Gimana mau digelapkan orang duitnya enggak ada. Itukan diajukan karena duitnya hanya ada delapan bulan. Makanya untuk empat bulan lagi, kita ajukan di P-APBD 2023," ujar Asren saat diwawancarai di Medan, Senin (14/8/2023).
Menurut Asren, data yang akurat ada di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sehingga, kata dia, tidak seharusnya ada dugaan tersebut jika melihat dokumen yang resmi.
"Kan semua itu ada dalam DPA. Makanya kita ajukan. Dananya hanya cukup delapan bulan mau bilang apa kita? Dari mana saya dapat uang? Kecuali uangnya 12 bulan saya bilang delapan bulan. Tapi enggak apa-apa, itu biasalah beda persepsi," ujarnya.
Baca juga: Belum Lama Bebas, Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan Kasus Penggelapan, Korban Rugi Rp1,6 Miliar
Asren memastikan honor GTT akan tetap dibayarkan hingga Desember tahun 2023.
Anggaran honor itu, kata Asren, sudah diajukan di P-APBD.
"Makanya referensi yang akurat itu ada di Bappeda ada di BKAD. Saya kan menerima yang ada saja, ada saya bayar, kalau gak ada saya mau bilang apa? Untuk empat bulan lagi sudah kita ajukan, makanya kan ada P-APBD. Makanya P-ABPD kemarin kita ajukan. Jadi enggak ada masalah. Pasti kita bayarkan sampai Bulan Desember, dipastikan," ucapnya.
Baca juga: Astaghfirullah, 5 Remaja Bersetubuh di Masjid, yang Wanita Kakak Adik Digagahi di Lantai 3 dan 4
Namun, kata Asren, dengan catatan guru tidak tetap yang menerima honor harus sesuai aturan.
Saat ini, terangnya, kepala sekolah bersama kepala cabang sedang melakukan verifikasi guru mana yang layak untuk dibayar.
"Contoh ada sarjana agama, ngajar olahraga, tidak bisa dibayar. Tapi kalau sarjana agama, ngajar agama, yes. Itu yang diverifikasi. Untuk 6 bulan pertama sudah kita verifikasi dan kita bayarkan," ungkapnya.
Asren mengatakan, Surat Keputusan (SK) guru tidak tetap baru akan ditandatangani jika proses verifikasi selesai.
"SK guru-guru itu juga belum ada, belum saya teken. Saya tidak akan teken sebelum diverifikasi sama kepala sekolah atau disahkan kepala cabang. Sampai hari ini GTT belum ada yang saya SK kan, kenapa enggak di SK-kan? Karena belum diverifikasi oleh kepala sekolah dan kepala cabang," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.