Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Pengedar Ganja di Padangsidimpuan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AKH (46) tak berkutik saat diringkus pihak kepolisian ketika sedang mengedarkan ganja Jumat (11/8/2023) malam.

Istimewa
Seorang pria berinisial AKH (46) tak berkutik saat diringkus pihak kepolisian ketika sedang mengedarkan ganja Jumat (11/8/2023) malam 

Pengedar Ganja di Padangsidimpuan Tak Berkutik Diringkus Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Seorang pria berinisial AKH (46) tak berkutik saat diringkus pihak kepolisian ketika sedang mengedarkan ganja Jumat (11/8/2023) malam.

Pelaku ditangkap persisnya di pinggir Sungai di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan Kompol L Sihaloho mengatakan, penangkapan terhadap AKH yang merupakan warga setempat berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang sering memperjualbelikan ganja.

"Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat dibekuk," ungkapnya, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut dia menegaskan, saat menangkap AKH ditemukan barang bukti berupa paket ganja yang dibungkus kertas nasi berikut sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan narkotika golongan 1 tersebut. 

Saat diinterogasi, AKH mengaku mendapatkan daun ganja itu dari seorang pria berinisial A yang merupakan warga Kelurahan Aek Tampang Kota Padangsidimpuan.

"Kemudian dilakukan pengembangan, namun A sudah lebih dulu melarikan diri," bebernya.

Oleh karena itu, tersangka AKH dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AKH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yang bersangkutan sudah kami tahan untuk proses lanjut,” tandasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved