Prahara Rumah Tangga

Alamak, Ditolak Istri Berhubungan Karena Mr P Kebesaran, Suami Ini Jadi Begal Payudara Gadis Belia

Alamak, ditolak istri berhubungan karena Mr P kebesaran, suami jahat jadi begal payudara gadis belia.

TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto
Cerita pelaku begal payudara anak di bawah umur di Semarang, sering ditolak istri berhubungan intim karena Mr P kebesaran. 

TRIBUN-MEDAN.com - Alamak, ditolak istri berhubungan karena Mr P kebesaran, suami jahat jadi begal payudara gadis belia.

Beginilah akhirnya seorang suami yang punya Mr P dianggap kebesaran oleh istri.

Karena besarnya ukuran Mr P-nya, suami ini sering ditolak berhubungan oleh istri.

Sang istri mungkin tidak menyangka, akibat ulahnya menolak berhubungan karena Mr P kebesaran, suaminya jadi jahat sampai begal payudara gadis belia.

Cerita pelaku begal payudara anak di bawah umur di Semarang, sering ditolak istri berhubungan intim karena Mr P kebesaran.

Pria bernama Andhy Santoso (35) warga Jalan Pamularsih, Bojongsalaman, Semarang Barat nekat melakukan begal payudara terhadap anak di bawah umur.

Pelaku melakukan hal itu lantaran dorongan seksual akibat pernikahannya selama 1 tahun 6 bulan terasa hambar.

Pria ceking ini juga menyebut, alasan istrinya enggan melayaninya.

Andhy Santoso
Andhy Santoso (35) warga Jalan Pamularsih, Bojongsalaman, Semarang Barat nekat melakukan pelecehan seksual berupa begal payudara terhadap anak di bawah umur. Alasannya melakukan perbuatan nekat tersebut lantaran uring-uringan tak dikasih jatah selama tiga bulan dari sang istri, di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).

"Istri ga mood kalau saya ajak. Alasannya punya saya (Mr P) terlalu besar," ungkapnya.

Alasan tersangka itu hanya ditanggapi senyuman oleh polisi.

Sehingga pelaku nekat melakukan aksi pelecehan seksual dengan melakukan begal payudara di jalanan kota Semarang.

Tersangka berdalih melakukan aksi tersebut lantaran tak dikasih jatah dari istrinya.

"Sudah tiga bulan saya tidak berhubungan suami istri karena istri selalu menolak," ucapnya di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).

Tiga bulan tak dipenuhi kebutuhan biologisnya membuat tersangka uring-uringan ditambah ia acapkali melihat film porno.

Tak heran ketika di jalan berpapasan dengan korban membuatnya gelap mata.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved