Viral Medsos
KELAKUAN Mayor Dedi Hasibuan Dinyatakan Tak Langgar Pidana, Kini Dipulangkan ke Kodam
Meski sempat viral dan menuai kecaman publik, apa yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.
TRIBUN-MEDAN.COM- Meski sempat viral dan menuai kecaman publik, apa yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.
Puspom TNI AD pun telah menyerahkan kembali kasus Mayor Dedi Hasibuan ke Puspom TNI AD Kodam I/Bukit Barisan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Kodam I Bukit Barisan termasuk dengan belasan anggota TNI yang ikut dalam peristiwa tersebut.
Hamim Tohari belum mengungkapkan sanksi apa yang akan diterima Mayor Dedi, namun minimal akan dikenai sanksi disiplin TNI.
Puspom AD menyatakan Mayor Dedi Hasibuan merupakan penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Ia membawa puluhan pasukan Kodam I Bukit Barisan untuk menggeruduk Polrestabes Medan lantaran menahan RH, saudara Mayor Dedi yang terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah.