Breaking News

Kecelakaan Maut

KRONOLOGI Mobil Calya Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang di Tebingtinggi

Kejadian bermula saat korban John Devries yang mengendarai mobil Toyota Calya datang dari arah Jalan Sudirman menuju arah Jalan Lama (HKBP Maranatha).

KRONOLOGI Mobil Calya Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang di Tebingtinggi

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTNGGI - Seorang warga Jalan Renville No. 155, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Tebingtinggi, John Devries Hendri Ginting (49) tewas setelah terlibat kecelakaan mobil Calya kontra kereta api, Rabu (16/8/2023).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan.

Kejadian bermula saat korban John Devries yang mengendarai mobil Toyota Calya datang dari arah Jalan Sudirman menuju arah Jalan Lama (HKBP Maranatha).

"Menurut keterangan saksi dan olah TKP, korban setibanya di TKP yang mengemudikan mobil Toyota Calya BK 1983 WU kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, tidak memperhatikan datangnya Kereta Api Sribilah Utama," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Ia menjelaskan, Kreta Api Sribilah Utama U51 dengan seri lokomotif No. CC 2019206 datang dari arah Tebingtnggi menuju ke arah Medan.

Jalur perlintasan yang tidak memiliki palang pintu membuat mobil Calya lewat begitu saja dan menyebabkan kecelakaan.

"Terjadilah kecelakaan lalu lintas. Di mana bagian depan dari KA Sribilah berbenturan dengan bagian samping sebelah kanan dari mobil minibus Calya tersebut," ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut kata AKP Agus, pengemudi mobil Calya atas nama John Devries Hendri Ginting mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Selanjutnya korban meninggal dunia dibawa ke RS Pamela dan 3 korban luka ke RS Chevani.

Adapun para korban yang luka yaitu atas nama Mikael Johannes Haposan Sinamo (21), warga Jalan Mekar Ujung No. 1 Desa Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kemudian Andreas Apriyono Hutabarat (22), warga Jalan Viyata Yudha Komplek PU Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar. Korban terkahir, Pdt. Bonar Lumbantobing, warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun.

"Masinis kereta api atas nama Khabib Maulana tidak mengalami luka-luka. Kecelakaan di lintasan kereta api tanpa palang pintu. Korban meninggal dunia dibawa ke RS Sri Pamela Tebing, dan luka-luka ke RS Chevani," katanya.

Barang bukti berupa satu unit minibus Toyota Calya BK 1983 WU pun diamankan Polres Tebingtinggi di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tebingtinggi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak yang berada di lokas kejadian mengatakan, informasi awal yang ia terima, dari empat penumpang masing-masing, dua luka berat hingga satu orang meninggal dunia dan dua luka ringan.

"Korban dua orang diduga luka berat dan dua orang diduga luka ringan. Keadaan dari kendaraannya rusak berat," ucapnya.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved