989 Warga Binaan Lapas Siantar Terima Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

Ada pun kapasitas hunian hanya mencukupi untuk 530 orang saja, yang artinya Lapas Klas IIA Pematang Siantar over kapasitas 310 persen.

Editor: Eti Wahyuni
HO
Penyerahan surat pembebasan langsung terhadap dua WBP Klas IIA Pematang Siantar usai mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Kamis (17/8/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 989 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Kota Pematang Siantar meraih remisi umum 17 Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, tercatat dua WBP langsung bebas untuk kembali bertemu dengan keluarganya.

Mereka yang bebas masing-masing bernama Juara P Gultom dan Juandi S Damanik. Keduanya menghirup udara segar setelah tersangkut kasus tindak pidana pencurian yang mereka jalani.

Kepala Lapas Klas IIA Pematang Siantar, MP Jaya Saragih mengatakan, pada 17 Agustus 2023 ini, mereka tengah membina 1.645 orang warga binaan di lembaga yang beralamat di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut.

Ada pun kapasitas hunian hanya mencukupi untuk 530 orang saja, yang artinya Lapas Klas IIA Pematang Siantar over kapasitas 310 persen.

Baca juga: Gubsu Edy Serahkan Remisi HUT RI ke-77 kepada 31.158 Narapidana se-Sumatera Utara

"Jumlah usulan remisi umum kita 1.001 orang. Jumlah remisi yang dikabulkan 989 orang dan yang akan menyusul 12 orang. Totalnya 1.001 orang," katanya.

Berdasarkan usulan terhadap 1.001 remisi tersebut, mereka yang mendapatkannya 986 pria dan 2 orang wanita. Kemudian remisi juga diperoleh terhadap seorang warga binaan anak.

Terhadap dua WBP yang dinyatakan bebas tersebut, ujar MP Jaya Saragih, bahwa mereka telah menerima simbolis surat pernyataan bebasnya dalam upacara HUT RI bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

"Remisi umum 17 Agustus 2023 dilaksanakan di Lapas Klas IIA Pematang Siantar dan secara simbolis dua perwakilan yang mendapat remisi langsung bebas diserahkan oleh Bupati di lapangan upacara SMA 1 Purba di Tigarunggu," kata MP Jaya Saragih.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved