News Video
Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing di Bengkalis Akhirnya Dibebaskan
Hingga pada akhirnya, pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya pria yang pasang Bendera Merah Putih ke leher anjing di Bengkalis, Riau, RH (22) dibebaskan.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (16/8/2023).
Dikutip dari Kompas.com pada (16/8), AKBP Setyo Bimo mengatakan bahwa perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
Di mana penyelesaian penanganan perkara RH dikemas dalam acara Apel Kebangsaan hari ini, Rabu (16/8).
Diketahui, acara itu dihadiri semua unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar dan elemen masyarakat lainnya.
"Penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara apel Kebangsaan hari ini, yang dihadiri semua unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh, agama, pemuda, pelajar dan elemen masyarakat lainnya," ucap Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (16/8/2023).
Sebagai informasi, RH menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Hingga pada akhirnya, pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka.
Pelapor sepakat untuk mencabut laporan, kemudian perkara dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice.
"Pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka, dan bersepakat untuk mencabut laporan. Perkara kemudian dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice," kata Setyo.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Dibebaskan",
Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing
Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih di Leher Anjing
Bengkalis
kalungkan bendera merah putih ke leher anjing
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.