News Video

Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing di Bengkalis Akhirnya Dibebaskan

Hingga pada akhirnya, pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka.

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya pria yang pasang Bendera Merah Putih ke leher anjing di Bengkalis, Riau, RH (22) dibebaskan.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (16/8/2023).

Dikutip dari Kompas.com pada (16/8), AKBP Setyo Bimo mengatakan bahwa perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Di mana penyelesaian penanganan perkara RH dikemas dalam acara Apel Kebangsaan hari ini, Rabu (16/8).

Diketahui, acara itu dihadiri semua unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar dan elemen masyarakat lainnya.

"Penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara apel Kebangsaan hari ini, yang dihadiri semua unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh, agama, pemuda, pelajar dan elemen masyarakat lainnya," ucap Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (16/8/2023).

Sebagai informasi, RH menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Hingga pada akhirnya, pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka.

Pelapor sepakat untuk mencabut laporan, kemudian perkara dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice.

"Pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka, dan bersepakat untuk mencabut laporan. Perkara kemudian dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice," kata Setyo.


(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Dibebaskan",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved