Reklame Ilegal
Banyak Papan Reklame Ilegal di Kota Binjai, Tapi Diklaim Ada yang Sudah Bayar Pajak
Di Kota Binjai banyak papan reklame ilegal yang sampai saat ini tak mengantongi izin
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Di Kota Binjai ternyata masih banyak papan reklame ilegal.
Hal itu terungkap saat tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Binjai bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban terhadap reklame.
Seperti di Jalan Jenderal Sudirman Binjai, masih banyak papan reklame di jalan inti Kota Binjai yang tidak memiliki izin.
Namun meski demikian, beberapa di antaranya sudah membayar pajak.
Kepala DPMPPTSP Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu menjelaskan, penertiban yang dilakukan tim terpadu dilakukan karena reklame di Jalan Sudirman tersebut, banyak yang ilegal alias tidak mengantongi izin.
"Reklame yang sudah ada izinnya di Binjai ini cuma Alfamidi dan Indomaret. Untuk yang sedang berproses mengurus izin ada Mixue," ujar Heny, Jumat (18/8/2023).
Lanjut Heny, pihaknya akan melanjutkan penertiban dalam waktu dekat.
Artinya, penertiban yang dilakukan tim terpadu tidak hanya sekali saja.
"Pada hari pertama, penertiban dilakukan dari depan Bank Sumut sampai ke depan Bakso Mataram. Semua sepanjang Jalan Sudirman ini bakal disisir yang tidak bayar pajak dan tidak memiliki izin," ujar Heny.
Dia mengakui, banyak reklame di sepanjang Jalan Sudirman Binjai khususnya, tidak memiliki izin.
"Tapi rata-rata memang mereka sudah bayar pajak, sekitar 40 persen reklame di Binjai yang sudah bayar pajak," ucap Heny.
Kepala DPMPPTSP Kota Binjai berharap kepada pengusaha yang memiliki usaha di Jalan Jenderal Sudirman, untuk mengurus izin reklamenya.
"Mengurus izin reklame tidak dikenakan retribusi. Pengusaha datang ke Kantor Dinas Perizinan dengan membawa dokumen bukti pembayaran pajak dan selanjutnya mengisi formulir yang kami sedikakan. Jangan lupa bawa KTP dan NPWP," tegas Heny.
Penertiban ini dilakukan tim terpadu untuk menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD) yang saat ini diketahui dari sektor pajak sedikit menurun.
Sehingga tim terpadu mengimbau kepada pelaku usaha untuk patuh dan taat membayar pajak sekaligus mengurus izin reklame usaha mereka.
Heny menambahkan, tidak ada halangan dan kendala saat penertiban berlangsung.
Malah sebaliknya, menurut Heny, penertiban yang dilakukan mendapat antusias dan sambutan baik dari pelaku usaha.
"Pengusaha banyak yang bertanya bagaimana cara mengurus izin. Ini artinya disambut baik oleh pelaku usaha," ujar Heny.
Jika membandal, kata Heny, pihaknya akan memberi tindakan tegas.
"Jika selama sepekan kedepan ini pelaku usaha tidak juga mengurus izin reklamenya, Pemko Binjai akan bertindak tegas dengan menurunkan paksa reklame yang tidak memiliki izin dan tidak bayar pajak," tutup Heny.
Papan Reklame Roboh
Di tengah musim hujan seperti sekarang ini, dikhawatirkan ada papan reklame yang roboh.
Di Kota Binjai, peristiwa papan reklame roboh pernah terjadi pada Senin (20/3/2023) silam.
Saat itu, kondisi cuaca yang tengah hujan lebat menumbangkan papan reklame yang ada di depan kantor Wali Kota Binjai.
Ketika papan reklame tumbang di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai itu, seorang wanita sempat pingsan.
"Robohnya baliho ini pas hujan deras tadi, angin juga kencang tadi," ujar Ewin warga sekitar.
Pada saat papan reklame tumbang, Ewin mengaku memang situasi lalu lintas di lokasi tidak begitu ramai.
"Karena hujan deras dan angin kencang, jadi tadi enggak ramai kali pengendara yang melintas," ujar Ewin.
Namun, informasi yang diperoleh, atas kejadian tersebut, satu unit mobil Avanza BK 1321 MG tertimpa papan reklame.
Baca juga: Tim Gabungan Pemko Medan Kembali Bongkar Tujuh Papan Reklame yang Tak Berizin
Bahkan, seorang wanita pingsan setelah jadi korban.
Belum diketahui secara pasti, apakah wanita itu merupakan pengemudi ataupun penumpang mobil Avanza yang tertimpa papan reklame tersebut.
Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih mencari tahu identitas korban.
Tribun juga masih mendalami lebih lanjut keberadaan papan reklame yang tumbang.
Apakah papan reklame itu selama ini bayar pajak atau tidak.(cr23/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.