Hari Kemerdekaan Indonesia, 597 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Terima Remisi
Lapas Rantauprapat menggelar upacara HUT ke-78 Indonesia sekaligus pemberian remisi terhadap ratusan warga binaan
TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lapas Rantauprapat menggelar upacara HUT ke-78 Indonesia sekaligus pemberian remisi terhadap ratusan warga binaan, Kamis (17/8/2023).
Secara simbolis, Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada menyerahkan remisi kepada warga binaan.
Selain itu, ia juga membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Baca juga: Meriahkan HUT RI Ke 78, Lapas Rantauprapat Warnai Kemerdekaan dengan Pertandingan Futsal Sarung
"Sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia menyimpan banyak sekali tragedi dan perjuangan. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikenal sebagai titik puncak perjuangan seluruh bangsa Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan, makna dan arti kemerdekaan itu sangat besar seperti adanya pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan yang berjuang.
"Pada hari yang berbahagia ini mari kita kenang kembali jasa para pahlawan yang berhasil mengantarkan kemerdekaan Indonesia," katanya.
Baca juga: Wakil Bupati Tapanuli Utara Berisikan Remisi Secara Simbolis Kepada Warga Binaan Rutan
Ratusan Narapidana Dapat Remisi.
Pada kesempatan ini ada 597 warga binaan yang dapat remisi dan tujuh orang dinyatakan bebas.
"Yang dapat remisi satu bulan sebanyak 134 orang. Ada 144 orang dapat remisi dua bulan. Sebanyak 215 orang dapat remisi tiga bulan. Dan, 70 orang dapat remisi empat bulan," ujarnya.
Lalu, ada 26 orang yang dapat remisi lima bulan dan delapan orang dapat remisi enam bulan.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.