Hari Kemerdekaan Indonesia, 597 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Terima Remisi

Lapas Rantauprapat menggelar upacara HUT ke-78 Indonesia sekaligus pemberian remisi terhadap ratusan warga binaan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lapas Rantauprapat menggelar upacara HUT ke-78 Indonesia sekaligus pemberian remisi terhadap ratusan warga binaan, Kamis (17/8/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lapas Rantauprapat menggelar upacara HUT ke-78 Indonesia sekaligus pemberian remisi terhadap ratusan warga binaan, Kamis (17/8/2023).

Secara simbolis, Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada menyerahkan remisi kepada warga binaan.

Selain itu, ia juga membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Baca juga: Meriahkan HUT RI Ke 78, Lapas Rantauprapat Warnai Kemerdekaan dengan Pertandingan Futsal Sarung

 

"Sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia menyimpan banyak sekali tragedi dan perjuangan. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikenal sebagai titik puncak perjuangan seluruh bangsa Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan, makna dan arti kemerdekaan itu sangat besar seperti adanya pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan yang berjuang.

"Pada hari yang berbahagia ini mari kita kenang kembali jasa para pahlawan yang berhasil mengantarkan kemerdekaan Indonesia," katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Tapanuli Utara Berisikan Remisi Secara Simbolis Kepada Warga Binaan Rutan

Ratusan Narapidana Dapat Remisi.

Pada kesempatan ini ada 597 warga binaan yang dapat remisi dan tujuh orang dinyatakan bebas.

"Yang dapat remisi satu bulan sebanyak 134 orang. Ada 144 orang dapat remisi dua bulan. Sebanyak 215 orang dapat remisi tiga bulan. Dan, 70 orang dapat remisi empat bulan," ujarnya.

Lalu, ada 26 orang yang dapat remisi lima bulan dan delapan orang dapat remisi enam bulan.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved