Lapas Labuhanbilik Beri Revisi 116 Warga Binaan dan 1 Orang Langsung Bebas Berkumpul Keluarga
Lapas Kelas III Labuhanbilik memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia sekaligus pemberian remisi terhadap warga binaan
TRIBUNMEDAN.COM, BATUBARA- Lapas Kelas III Labuhanbilik memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia sekaligus pemberian remisi terhadap warga binaan, Kamis (17/8/2023).
Kepala Lapas Kelas III Labuhanbilik, Armen Zein mengatakan, pemberian remisi umum terhadap warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan.
"Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalencana. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kinerja pegawai," ujarnya saat memberikan kata sambutan.
Baca juga: Lapas Labuhanbilik Gotong Royong Bersihkan Taman Makam Pahlawan: Hargai Jasa Pahlawan
Ia menjelaskan, ada 116 orang warga binaan yang mendapat remisi. Dan, mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ada warga binaan mendapatkan pemberian remisi umum 2023. Totalnya 116 orang dan 1 orang langsung bebas," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.