News Video
NGERI! 3 Oknum Polisi Ditangkap Terkait Jual-Beli Senpi Ilegal, Kombes Hengki : Tak Terlibat Teror
Tiga oknum polisi ditangkap terkait jual-beli senjata api ilegal, Hal tersebut diungkap oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
TRIBUN-MEDAN.Com, Tiga oknum polisi ditangkap terkait jual-beli senjata api ilegal.
Hal tersebut diungkap oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan ketiga oknum tersebut tak terlibat dengan tindakan terorisme.
Diketahui Ketiga anggota polisi yang ditangkap adalah Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan Renmim Samapta Polresta Cirebon Kabupate Bripka Syarif Mukhsin.
Meski begitu, Hengki menegaskan penangkapan terhadap ketiga polisi itu, terkait kasus senjata api ilegal.
Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.
Kini, tiga oknum polisi itu, telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.
Hengki mengakui pihaknya menangkap anggota Dirkrimum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso.
Hengki juga menyebut adanya penangkapan anggota Polri lain yaitu anggota Samapta Polres Cilegon, Bripka Syarif Husain.
Namun, ia menegaskan bahwa Bripka Syarif Husain ditangkap bukan terkait dengan jaringan terorisme tetapi bekerja sama dengan Reynald Prakoso soal diterimanya senjata ilegal.
Hengki menjelaskan Bripka Syarif Husain berperan dalam melakukan upgrade terkait senjata ilegal kepada Reynald Prakoso.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/18/polda-metro-jaya-sebut-anggotanya-ditangkap-bukan-terkait-kasus-terorisme-tapi-soal-senjata-ilegal
Selengkapnya tonton video :
3 Oknum Polisi Ditangkap
Polda Metro Jaya
Jual-Beli Senpi
kasus penjualan senpi ilegal
Kombes Hengki Haryadi
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.