Viral Medsos
Berikut Ini Link dan Cara Cek Pengumuman Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024
KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik secara bertahap pada 19 – 23 Agustus
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 akan dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, Sabtu (19/8/2023).
Diketahui, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik secara bertahap pada 19 – 23 Agustus 2023.
Dalam hal ini KPU telah menetapkan 9.925 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara.
Pengumuman DCS DPR dan DPD Pemilu 2024 hari ini dapat dilihat secara berkala melalui laman website resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/.
Selain itu, Daftar Caleg Sementara 2024 juga akan diumumkan di laman KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.
Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu Serentak 2024.
"Siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Jumat (18/8/2023), dikutip dari Kompas TV.
Masyarakat diminta untuk mencermati profil-profil DCS Pemilu 2024 untuk memberi masukan ke KPU yang dibuka hingga 28 Agustus 2023.
”Saya ulangi lagi, pengumumannya besok tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023. Kemudian pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus,” kata Hasyim.
Berikut link website resmi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
KIP Aceh: http://kip.acehprov.go.id/
KPU Provinsi Sumatera Utara: https://sumut.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sumatra Barat: http://sumbar.kpu.go.id
KPU Provinsi Riau: http://riau.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sumatera Selatan: http://sumsel.kpu.go.id/
KPU Provinsi Lampung: http://lampung.kpu.go.id
KPU Provinsi Kep. Babel: https://babel.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kepri: http://kepri.kpu.go.id/
KPU DKI Jakarta: https://jakarta.kpu.go.id/
KPU Provinsi Jawa Barat: http://jabar.kpu.go.id/
KPU Provinsi Jawa Tengah: http://jateng.kpu.go.id/
KPU Provinsi Jawa Timur: https://jatim.kpu.go.id
KPU Provinsi Banten: https://banten.kpu.go.id/
KPU Provinsi Bali: http://bali.kpu.go.id/
KPU Provinsi NTB: https://ntb.kpu.go.id/
KPU Provinsi NTT: http://ntt.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kalbar: http://kalbar.kpu.go.id
KPU Provinsi Kalteng: https://kalteng.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kalsel: http://kalsel.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kaltim: http://kaltim.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Tenggara: http://sultra.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Tengah: http://sulteng.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Selatan: http://sulsel.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Utara: https://sulut.kpu.go.id/
KPU Provinsi Gorontalo: http://gorontalo.kpu.go.id/
KPU Provinsi Sulawesi Barat: https://sulbar.kpu.go.id/
KPU Provinsi Maluku: https://maluku.kpu.go.id/
KPU Provinsi Maluku Utara: http://malut.kpu.go.id/
KPU DIY: http://diy.kpu.go.id/
KPU Provinsi Bengkulu: http://bengkulu.kpu.go.id/
KPU Provinsi Jambi: http://jambi.kpu.go.id/
KPU Provinsi Papua Barat: https://papuabarat.kpu.go.id/
KPU Provinsi Papua: https://papua.kpu.go.id/
KPU Provinsi Kalimantan Utara: https://kaltara.kpu.go.id/
KPU Sebut Mayoritas Bacaleg DPR RI Berusia 41-50 Tahun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu Serentak 2024 pada Jumat (18/8/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki KPU RI, usia bacaleg yang akan mengikuti pesta demokrasi nanti mayoritas berusia 41-50 tahun.
Dalam hal ini KPU mengkategorikan lima rentang usia. Pertama, usia 21-30 tahun sebanyak 1.507 bakal calon anggota legislatif DPR RI.
Kedua, usia 31-40 tahun sebanyak 1.757 bakal calon. Ketiga, usia 41-50 tahun sebanyak 2.743 bakal calon.
Keempat, usai 51-60 tahun sebanyak 2.681 bakal calon. Kelima, lebih dari 61 tahun sebanyak 1.237 bakal calon.
"Kami juga akan menampilkan tentang usia calon yang akan ditetapkan di dalam DCS dari semua partai," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Jumat (18/8/2023).
Berikut data rentang usia bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memenuhi syarat :
PKB :
Usia 21-30 tahun : 62 orang
Usia 31-40 tahun : 117 orang
Usia 41-50 tahun : 195 orang
Usia 51-60 tahun : 156 orang
Lebih dari 61 tahun : 50 orang
Partai Gerindra :
Usia 21-30 tahun : 91 orang
Usia 31-40 tahun : 112 orang
Usia 41-50 tahun : 149 orang
Usia 51-60 tahun : 152 orang
Lebih dari 61 tahun : 76 orang
PDI Perjuangan :
Usia 21-30 tahun : 42 orang
Usia 31-40 tahun : 61 orang
Usia 41-50 tahun : 169 orang
Usia 51-60 tahun : 205 orang
Lebih dari 61 tahun : 103 orang
Partai Golkar :
Usia 21-30 tahun : 26 orang
Usia 31-40 tahun : 83 orang
Usia 41-50 tahun : 171 orang
Usia 51-60 tahun : 187 orang
Lebih dari 61 tahun : 113 orang
Partai NasDem :
Usia 21-30 tahun : 51 orang
Usia 31-40 tahun : 80 orang
Usia 41-50 tahun : 147 orang
Usia 51-60 tahun : 189 orang
Lebih dari 61 tahun : 113 orang
Partai Buruh :
Usia 21-30 tahun : 105 orang
Usia 31-40 tahun : 146 orang
Usia 41-50 tahun : 195 orang
Usia 51-60 tahun : 104 orang
Lebih dari 61 tahun : 30 orang
Gelora Indonesia :
Usia 21-30 tahun : 44 orang
Usia 31-40 tahun : 73 orang
Usia 41-50 tahun : 136 orang
Usia 51-60 tahun : 119 orang
Lebih dari 61 tahun : 24 orang
PKS :
Usia 21-30 tahun : 44 orang
Usia 31-40 tahun : 66 orang
Usia 41-50 tahun : 189 orang
Usia 51-60 tahun : 210 orang
Lebih dari 61 tahun : 71 orang
PKN :
Usia 21-30 tahun : 122 orang
Usia 31-40 tahun : 111 orang
Usia 41-50 tahun : 134 orang
Usia 51-60 tahun : 110 orang
Lebih dari 61 tahun : 48 orang
Hanura :
Usia 21-30 tahun : 58 orang
Usia 31-40 tahun : 96 orang
Usia 41-50 tahun : 118 orang
Usia 51-60 tahun : 117 orang
Lebih dari 61 tahun : 96 orang
Partai Garuda :
Usia 21-30 tahun : 317 orang
Usia 31-40 tahun : 88 orang
Usia 41-50 tahun : 74 orang
Usia 51-60 tahun : 69 orang
Lebih dari 61 tahun : 25 orang
PAN :
Usia 21-30 tahun : 69 orang
Usia 31-40 tahun : 98 orang
Usia 41-50 tahun : 151 orang
Usia 51-60 tahun : 179 orang
Lebih dari 61 tahun : 83 orang
PBB:
Usia 21-30 tahun : 69 orang
Usia 31-40 tahun : 82 orang
Usia 41-50 tahun : 149 orang
Usia 51-60 tahun : 114 orang
Lebih dari 61 tahun : 60 orang
Partai Demokrat :
Usia 21-30 tahun : 47 orang
Usia 31-40 tahun : 97 orang
Usia 41-50 tahun : 175 orang
Usia 51-60 tahun : 184 orang
Lebih dari 61 tahun : 77 orang
PSI :
Usia 21-30 tahun : 174 orang
Usia 31-40 tahun : 146 orang
Usia 41-50 tahun : 149 orang
Usia 51-60 tahun : 79 orang
Lebih dari 61 tahun : 32 orang
Perindo :
Usia 21-30 tahun : 93 orang
Usia 31-40 tahun : 116 orang
Usia 41-50 tahun : 144 orang
Usia 51-60 tahun : 163 orang
Lebih dari 61 tahun : 64 orang
PPP :
Usia 21-30 tahun : 54 orang
Usia 31-40 tahun : 103 orang
Usia 41-50 tahun : 167 orang
Usia 51-60 tahun : 186 orang
Lebih dari 61 tahun : 70 orang
Partai Ummat :
Usia 21-30 tahun : 39 orang
Usia 31-40 tahun : 82 orang
Usia 41-50 tahun : 131 orang
Usia 51-60 tahun : 158 orang
Lebih dari 61 tahun : 102 orang.
(*/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.