Penangkapan Bandar Sabu
Dua Bandar Sabu Digebuki Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi
Dua pria bandar sabu digebuki warga sebelum diserahkan pada aparat kepolisian
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua pria bandar sabu digebuki warga sebelum diserahkan ke polisi.
Kedua bandar sabu itu ditangkap dan digebuki warga di Desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, pada Minggu (20/8/2023) dinihari.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul mengatakan, bahwa dua bandar sabu tersebut adalah RHN dan RA.
"Iya benar, ada dua orang (yang sudah diamankan)," kata Reza kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Sergai Jadi Bandar Sabu, DPW PPP: Sudah Lama Bukan Kader
Ia belum bisa menyimpulkan, apakah kedua ini memang benar merupakan bandar narkoba atau bukan.
"Masih kami dalami perannya," sebutnya.
Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan keduanya.
"Untuk barang buktinya, sabu dengan berat brutto 12,6 gram," ujarnya.
Baca juga: Bandar Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai di Komplek TPO
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, kedua pelaku itu ditangkap oleh puluhan warga di dalam sebuah rumah.
Awal penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan warga dengan aktivitas di dalam rumah tersebut yang disinyalir dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Kabarnya, kedua pelaku juga sempat dihajar oleh massa hingga akhirnya petugas polisi datang dan langsung mengamankannya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bandar-sabu-digebuki-warga.jpg)