Berita Viral
Buntut Kasus Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan, Lalai Pasang Gelang Double
Buntut dari kasus bayi tertukar di Bogor, Rumah Sakit Sentosa, Bogor, Jawa Barat menonaktifkan lima orang perawat dan bidan.
TRIBUN-MEDAN.com - Buntut dari kasus bayi tertukar di Bogor, Rumah Sakit Sentosa, Bogor, Jawa Barat menonaktifkan lima orang perawat dan bidan.
Hal ini lantaran bidan dan perawat tersebut dianggap lalai memasang gelang identitas hingga bayi Siti Mauliah (37) tertukar.
Keputusan tersebut diambil menyusul tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor.
"Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).
"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," ungkapnya.
Gregg mengatakan, para bidan dan perawat yang disanksi telah dipindahkan ke bagian administrasi untuk sementara waktu.
"Mereka di satu depertemen ini dinonaktifkan untuk tidak memegang bagian itu (persalinan)," ujar Gregg.
Sebelumnya diberitakan, bidan dan perawat RS Sentosa diperiksa Unit Reskrim Polres Bogor.
Mereka diperiksa sebagai saksi yang menangani persalinan atau kelahiran bayi warga Bogor bernama Siti Mauliah yang tertukar.
Hasil pemeriksaan selama 10 jam, ada unsur kelalaian saat memasang gelang ke bayi Siti alias gelang dobel atau dua gelang dengan satu nama yang sama, yakni nama pasien B (sebutan dari rumah sakit).
Untuk mengungkap kasus bayi tertukar tersebur, polisi akan melakukan tes DNA terhadap pasien B.
"Pemeriksaan DNA atau tes DNA kemungkinan besar akan kami lakukan di minggu depan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro, dikutip dari Kompas TV.
Bayi Tertukar karena Gelang Dipasangkan Suster Rumah Sakit Dobel
Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, mengatakan, bayi Siti dan pasien B (penyebutan rumah sakit) tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit dobel.
Berdasarkan hasil penelusuran pihak Siti, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.
Baca juga: Awal Mula Siti Tahu Bayinya Tertukar dengan Pasien Lain, Terungkap Setahun Kemudian
"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy, Rabu (16/8/2023).
Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.

Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian rumah sakit. Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien B enggan melakukan tes DNA.
Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.
Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.
"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka. Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya.
Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.
"Kenapa bisa dobel? Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya.
Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien B.
Sebab, Siti dan pasien B menanggung beban psikologis jika terbukti bayi laki-laki mereka tertukar.
Rumah sakit akui gelang dobel Sementara, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama.
Hal ini menjadi bukti kuat adanya kelalaian.
Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.
"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel. Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," ujarnya.
Gregg juga menyebut polisi telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dokter, perawat, dan bidan di Mapolres Bogor, Cibinong.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.
Kejadian yang baru terungkap setahun kemudian ini berawal dari kecurigaan nama di gelang bayi yang berbeda.
Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.
Siti kemudian mendatangi ibu dari bayi di gelang yang melekat. Namun, ibu tersebut menolak melakukan tes DNA.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
KEBERADAANNYA Dicari Pendemo, Uya Kuya Muncul Minta Maaf Soal Joget-joget di Gedung DPR RI |
![]() |
---|
TAMPANG Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol, Ngaku Tak Bisa Bedakan Tubuh Affan dengan Batu |
![]() |
---|
PRABOWO Mendadak Kumpulkan 16 Ormas Islam, Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis |
![]() |
---|
GEDUNG DPRD Cilacap Dibakar, Perabotan Dijarah, Satu Mobil Polisi Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Mako Brimob Kwitang Kembali Mencekam, Lemparan Massa Dibalas Gas Air Mata, Pasukan TNI Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.