TRIBUNWIKI
Polres Siantar Kini Miliki Polisi RW, Berikut Fungsi dan Tugasnya
Program terbaru Polri saat ini adalah polisi RW, yang bertugas di lingkungan terkecil yaitu di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Polres Pematang Siantar telah membentuk satuan kepolisian untuk lingkungan terkecil yang berada di seluruh Rukun Warga (RW) di Kota Pematang Siantar. Program ini merupakan instruksi dari Mabes Polri di seluruh jajaran Polres Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, program terbaru Polri saat ini adalah polisi RW, yang bertugas di lingkungan terkecil yaitu di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
"Tugasnya Polisi RW ini untuk memelihara keamanan dan menjalin kedekatan dengan lingkungannya, dan menscreening jika ada gangguan Kamtibmas," kata Yogen, Senin (21/8/2023).

Salah satu polisi yang mendapat tugas adalah Kanit Sabhara Polsek Siantar Barat Ipda Irwan Saragih. Yang bersangkutan telah ditunjuk menjadi polisi RW di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur untuk wilayah hukum Polsek Siantar Timur.
Dijelaskan Yogen, nantinya personel polisi RW ini akan bekerjasama dengan warga dan dengan pengurus RW setempat untuk memelihara keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungannya.
Dengan diterjunkannya Polisi RW ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik–baiknya dan penuh dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dilingkungan di mana ia ditugaskan.
"Sekecil apapun persoalan yang terjadi di masyarakat tingkat RW dan RT harus bisa diselesaikan dengan segera tanpa harus menunggu waktu lama," jelas Yogen.
Yogen berharap Polisi RW jajaran terjun ke lingkungan tempat bertugas untuk memperkenalkan diri kepada pengurus RW sehingga dapat saling berkoordinasi satu sama lain.
"Polisi RW nantinya akan bekerjasama dengan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya," kata Yogen.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.