Sepi Kerjaan Kuburkan Mayat, Tukang Gali Kubur Ini Jadi Begal, Pukul Korbannya Pakai Sekop

Pelaku yang mengaku sedang sepi pesanan untuk menggali kubur, sedang berada di kawasan makam Kuburan Cina

Tribunnews.com
Ilustrasi begal bermotor. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Ya Tuhan! Seorang tukang gali kubur nekat jadi begal gegara sepi pesanan.

Bingung kurangnya penghasilan, pria bernama Andi Wijaya (41) warga Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan itu memilih beralih profesi jadi begal.

Dia merampas motor milik korban bernama Sofyan (25).

Akibat perbuatannya tersebut, Andi kini mendekam di sel tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan usai ditangkap petugas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (24/5/2023) sore.

Pelaku yang mengaku sedang sepi pesanan untuk menggali kubur, sedang berada di kawasan makam Kuburan Cina Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang.

Ketika sedang duduk, ia pun melihat korban Sofyan melintas seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku kemudian berdiri dan memaksa korban berhenti,” kata Agus, Jumat (18/8/2023).

Karena terkejut, Sofyan lantas berhenti secara mendadak sehingga keduanya terlibat cekcok.

Merasa korban melawan, pelaku Andi kemudian mengambil sekop miliknya dan memukul Sofyan.

Sofyan pun langsung jatuh dan sepeda motornya pun dibawa kabur oleh Andi.

“Setelah itu sepeda motor korban di jual di Banyuasin dan korban membuat laporan ke Polda,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Sofyan yang saat itu sedang tertidur pulas.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Kami masih melakukan pengembangakan apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Agus.

Kasus Lain: Pria di Banjarbaru Begal Mertua Stroke, Pura-pura Jadi Ojol

Teganya pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan berikut ini.

Ia nekat membegal mertuanya sendiri. Saat melancarkan aksinya, ia berpura-pura sebagai ojek online alias ojol.

Pelaku ternyata dendam pernah diusir oleh korban.

Ya, polisi menangkap seorang pria berinisial MHJ (38) lantaran membegal mertuanya sendiri di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, pelaku mengaku sakit hati terhadap mertuanya yang pernah menjelek-jelekkan dan mengusir dirinya dari rumah.

"Pelaku sering dijelek-jelekan dan juga pernah diusir oleh korban dari rumahnya.

Korban juga meminta kepada anaknya agar bercerai dengan pelaku dan kembali kepada mantan suami sebelumnya," ujar Syahruji, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (6/8/2023).

Pura-pura jadi ojol

Aksi menantu begal mertua ini dilatarbelakangi dendam MHJ kepada mertuanya, pelaku pun berpura-pura menjadi ojek online dengan modus mengantar pesanan makanan ke rumah korban.

Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah.

Sementara korban tak mengetahui jika ojol yang datang ke rumahnya adalah menantunya, lantas mempertanyakan siapa yang memesan makanan.

"Pelaku mengaku dari gojek mengantar makanan pesanan anaknya yang belum membayar," ujar dia.

Korban yang belum juga mengetahui jika ojol tersebut adalah menantunya kemudian meminta pelaku untuk mengambil uang di dompetnya karena korban mengalami sakit stroke.

"Karena si korban sedang sakit stroke, dia meminta pelaku mengambil uang di dalam dompetnya. Tapi, uangnya tidak ada.

Pelaku langsung melakukan pencurian dengan kekerasan," tambah dia.

Tak mendapati uang di dompet korban, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tangan dan merampas gelang emas yang dipakai korban seberat 100 gram.

"Pelaku juga sempat mengincar kalung, tapi korban ketika itu tidak menggunakan kalung," terang dia.

Setelah mendapatkan emas korban, pelaku kemudian kabur ke Probolinggo, Jawa Timur.

Di sana pelaku menjual emas korban Rp 70.000.000.

Sementara korban yang belum juga mengetahui jika pelaku adalah menantunya melapor ke polisi.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada MHJ yang tak lain adalah menantu korban.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui saat melancarkan aksinya, dia juga memukul, mencekik bahkan menyekap korban," pungkas dia.

Tidak semua uang hasil penjualan emas milik korban digunakan pelaku.

Polisi menemukan Rp 35.000.000 sisanya.

Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru dan akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved