Percobaan Pemerkosaan
Diduga Kecanduan Film Dewasa, RH Diamakan Polisi Usai Coba Memperkosa Sepupu Kandung
Berdasarkan keterangan pelaku, Ia tergoda dengan sepupunya yang telah dewasa tersebut yang telah berusia 19 tahun.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pemuda berinisil RH (23) diduga kecanduan film dewasa hendak melakukan percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual kepada sepupu kandungnya sendiri.
Kejadian ini terjadi di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat itu, pelaku pelaku datang ke rumah korban untuk mengambil helm miliknya yang tertinggal.
Melihat keadaan rumah yang sepi, otak mesum pelaku muncul dan teringat akan adegan film dewasa.
Baca juga: DCS Bacaleg DPR RI Dapil Sumut II dan III, Ada Nama Calon Petahana, Ketua Parpol Hingga Razman Arif
Dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kapolsek Giri Mulya Iptu Simaremare, pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan sedikitpun.
"Sekira pukul 11.00 malam, kami mengetuk pintu rumah tempat pelaku berada, pelaku sedang tidur pulas kami langsung membangunkan pelaku dan lanjut membawa korban ke Polsek Giri Mulya, " imbuhnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, Ia tergoda dengan sepupunya yang telah dewasa tersebut yang telah berusia 19 tahun.
Berawal dari pada saat korban mendatangi rumah pelaku untuk mengambil helm yang tertinggal.
Baca juga: Ribut Dengan Istri, DA yang Masih Berusia 19 Tahun Nekat Minum Racun Mengakhiri Hidup
Melihat situasi rumah dalam keadaan sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan menarik paksa korban dan berupaya memperkosa korban.
"Pelaku sempat memegang kedua bagian sensitif korban, namun aksinya tersebut gagal lantaran ibu kandung pelaku pulang kerumah tersebut," kata kapolsek.
Melihat ibunya mengetuk pintu rumah yang dalam keadaan ditutup oleh pelaku, RH langsung kabur melarikan diri dari belakang rumahnya sembari kembali memasang celananya.
Baca juga: 9 Manfaat Surat Al Kautsar, Berikut Keistimewaan yang Terkandung Di Dalamnya
Ia juga menambahkan, pelaku ditangkap oleh unit reskrim Polsek Giri Mulya di kediaman teman adik pelaku yang berada di Desa Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Giri Mulya langsung melacak keberadaan pelaku. Setelah dipastikan pelaku berada di kediaman teman adik korban yang berada di Arga Makmur tersebut, " ujar Kapolsek.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Membelot Dukung Prabowo, Gerindra Ogah Disalahin : Evaluasi di Internal Dong
Tindakan tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Giri Mulya pada hari sabtu (19/8/2023) sore lalu dan sehari kemudian pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Giri Mulya.
Artikel ini Tayang di Tribunbengkulu.com Dengan Judul kronologi-pria-di-bengkulu-utara-coba-perkosa-sepupu-sendiri-pelaku-kabur-saat-ibu-datang
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.