Binjai Memilih
KPU Kota Binjai Telah Umumkan DCS, Partai PKN dan Garuda Tak Miliki Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung dalam pemilihan umum 2024 mendatang.
Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua KPU Binjai, Zulfan Efendi. Pengumuman DCS berdasarkan Nomor 640/PL.01.4-BA/1275/2/2023.
"Ya benar, sudah diumumkan DCS," ucap Zulfan, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Siap-siap, Besok Pemadaman Listrik di Medan Berlangsung 5 Jam, Ini Daftar Lokasinya
Lanjut Zulfan, dari pengumuman ini ada yang menarik perhatian. Yaitu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9 dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) nomor urut 11, tidak memiliki bacaleg.
"Kedua partai ini tidak memiliki bacaleg dan tetap menjadi peserta pemilu. Nanti suaranya kalau pun ada, suara partai," ujar Zulfan.
Pengumuman bacaleg menjadi caleg atau dari DCS menjadi daftar calon tetap (DCT) pada awal November 2023 mendatang.
Kedepannya, parpol tidak dapat lagi melakukan perbaikan lagi.
"Kalau mengganti bacaleg-nya, bisa," tutup Zulfan.
(cr23/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
ZAINUDDIN Purba-Hendro Susanto Bapaslon Ketiga yang Resmi Daftar ke KPU Binjai, Singgung Narkoba |
![]() |
---|
PASANGAN Kedua dr Donal Simanjuntak-Andri Alfisah Mendaftar ke KPU Binjai |
![]() |
---|
BKPSDM Binjai Gelar Inspeksi Mendadak Kehadiran ASN dan Honorer, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Ketua DPRD Binjai Pastikan Maju di Pilkada setelah Kalah di Pileg 14 Februari Lalu |
![]() |
---|
Sosok Pasutri di Kota Binjai yang Lolos Jadi Anggota Dewan pada Pileg Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.