Berita Nasional
Gibran Rakabuming Tantang Amies Rais cs Laporkan Dirinya ke KPK : Buktinya Valid Gak? Ya Dibuktikan!
Gibran Rakabuming tantang Amien Rais dan Rizal Ramli usut dirinya ke KPK soal kasus KKN hingga TPPU. Ia juga santai mempersilahkan
TRIBUN-MEDAN.COM – Gibran Rakabuming Raka tantang Amien Rais cs usut dirinya soal kasus KKN hingga TPPU.
Seperti diketahui, Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan eks Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli yang ingin mengusut Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Gibran Rakabuming Raka pun menjawab santai desakan pengusutan tersebut.
Bahkan, Gibrak Rakabuming memersilakan kepada siapa pun untuk melapor KPK terkait dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gibran juga mengatakan bahwa dirinya siap jika diperiksa KPK terkait adanya dugaan KKN.
Gibran juga menantan Amien Rais cs untuk membuktikannya di KPK.
"Laporkan saja. Kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran.
Baca juga: RESPONS Santai Megawati Soal Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo Hingga Beri Pesan Serius ke Kader
Baca juga: Gibran Rakabuming Blakblakan ke Budiman Sudjatmiko, Enggak Jadi Dipecat Toh, Mas?
Bahkan, anak sulung Presiden Jokowi itu memersilakan Amien Rais dan lainnya melanjutkan laporan dugaan korupsi dirinya di KPK.
"Bagus silakan dibuktikan saja. Buktinya valid nggak. Saya ikuti saja. Kita kan nggak pernah menghalang-halangi," jelas Gibran.
Selain ke KPK, Gibran juga persilakan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lainnya, selama ada bukti kuat.
"Yo wis dilaporkan saja. Aku yo ora mlayu neng endi-endi," tegas Gibran.

Amien Rais Desak KPK Usut Tuntas Kasus KKN Anak Presiden
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Amien Rais, Rizal Ramli dan lain-lain datang ke KPK pada Senin (21/8/2023).
Mereka datang guna mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.
Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, rombongan Amien ini tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin (21/8/2023).
Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah.

Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.
Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan, indikasi dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Ubedillah pada 10 Januari 2022, masih sumir.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hingga saat ini Ubed belum memiliki informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir tidak jelas,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).
Ghufron menambahkan, Ubed sebagai pelapor juga belum mengajukan data pendukung dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam dugaan korupsi yang dilaporkan.
Menurut Ghufron, para pihak yang dilaporkan, belum menjadi penyelenggara negara saat peristiwa tersebut.
Sehingga, hubungan mereka merupakan keperluan bisnis.
“Jadi mohon maaf yang dilaporkan atas perbuatan yang perbuatan itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara,” kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi atas laporan yang diajukan Ubed pada 26 Januari 2022. KPK juga telah meminta Ubed memberikan data pendukung yang bisa membuat laporan tersebut ditindaklanjuti.
“Saya kira itu sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut,” tutur Ghufron.
Adapun laporan Ubed yang dimaksud terkait perusahaan PT SM yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan pada 2015.
Namun, saat proses hukum berjalan, Mahkamah Agung menyatakan PT SM hanya harus membayar Rp 78 miliar.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Februari 2019, setelah kedua anak Jokowi membuat perusahaan bersama petinggi PT SM.
Ubedillah lantas menduga bahwa dugaan KKN dan TPPU yang melibatkan Kaesang, Gibran, dan petinggi PT SM itu sudah jelas.
Baca juga: Sosok Bacaleg NasDem Undurkan Diri Usai Video Syur 21 Detik Tanpa Busananya Viral, Ini Nomor Urutnya
Baca juga: Nekat Poligami, Pria Ini Dihujat Satu Negara, Video Istri Pertama Nangis Terima Poligami Viral
Megawati Usulkan Bubarkan KPK
Sementara itu disisi lain, Megawati Soekarnoputri membeberkan pandangan terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak efektif.
Oleh karena itu, Megawati mengatakan bahwa dirinya sering menyarankan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar KPK dibubarkan saja lantaran korupsi di Indonesia masih sering terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Megawati di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023) seperti dikutip Kompas.com.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak. Menurut saya, enggak efektif'," kata Megawati di The Tribrata.
Wanita yang juga menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) itu menerangkan bahwa dirinya gemas dengan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya tidak berjalan dengan baik.
Presiden kelima RI tersebut meyakini bahwa praktik korupsi masih terus terjadi di Indonesia meskipun ada KPK.
Megawati pun menyinggung KPK yang dibuat di zamannya saat menjadi Presiden RI.
Menurut Megawati, belum tentu KPK mau mengusut semua kasus korupsi di Indonesia.
"Lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau enggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat," tutur Megawati.
Megawati pun tak masalah jika pernyataan itu dianggap terlalu blak-blakan oleh sejumlah pihak.
Menurutnya, KPK adalah lembaga yang berdiri di masa pemerintahannya sebagai Presiden kelima Republik Indonesia (RI).
“Ibu nih kalau ngomong ces pleng', lho saya yang membuatnya (KPK) kok," tukasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Gibran Langsung Menunjukkan Simbol Banteng saat Dirayu PSI, Grace Natalie: PSI Banget Gitu Lho
Baca juga: RESPONS Santai Megawati Soal Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo Hingga Beri Pesan Serius ke Kader
Baca juga: Sosok Bacaleg NasDem Undurkan Diri Usai Video Syur 21 Detik Tanpa Busananya Viral, Ini Nomor Urutnya
Baca juga: MENOHOK! Gibran Tanggapi Amien Rais Hingga Rizal Ramli Datangi KPK Seret Namanya soal Dugaan Korupsi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.