TRIBUNWIKI
INILAH Alfi Syahra, Bidan Desa yang Dilantik Menjadi Anggota DPRD Deli Serdang
Ia dilantik karena adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) sebab anggota dewan sebelumnya bernama Legimun meninggal dunia.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Tidak ditampik kalau untuk kedepan Alfi dan ayahnya juga akan sama-sama bertarung di Pileg 2024.
Jika Alfi kembali maju dari Nasdem sementara ayahnya yang mantan seorang Kepala Desa maju dari PKB.
Mereka sama-sama maju untuk Dapil Deli Serdang 5 meliputi Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli.

Dari catatan www.tribun-medan.com Alfi Syahra juga pernah menjadi anggota DPRD Deli Serdang pada 2014.
Saat itu usianya masih genap 23 tahun dan menjadi anggota dewan paling muda dari 50 orang yang ada. Saat itu ia masih menjadi kader PKB.
Pada 2018 ia pun berhenti menjadi anggota dewan karena saat itu punya masalah internal di partai sehingga beralih pindah ke Nasdem.
Namun pada Pileg 2019 Alfi pun kalah dan berada pada posisi kedua. Untuk saat ini Alfi akan duduk di Komisi III DPRD Deli Serdang.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.