Polisi Tangkap Bandar Sabu Saat Lelap Tertidur di Rumahnya

Seorang pria bernama Lindo Ananda Harahap ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.

TRIBUN MEDAN/HO
PELAKU (kaos putih) tampak terduduk di atas lantai sambil termenung saat ditangkap oleh petugas kepolisian, Senin (20/8). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Lindo Ananda Harahap ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditangkap, pelaku ketika itu sedang tertidur pulas dan tidak menyadari petugas datang untuk menangkapnya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang penggerebekan itu dilakukan, pada Senin (20/8) kemarin.

"Penangkapan ini dilakukan berdarah informasi dari masyarakat. Kita mengamankan seorang laki-laki yang diduga bandar," kata Herison saat diwawancarai, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: GEREBEK MASUK Gang Sempit, Polisi Tangkap Bandar Narkoba saat Tidur Lelap

Ia menyampaikan, polisi pun sempat melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang telah dibungkus oleh pelaku.

"Barang buktinya ada dua paket sabu dan uang ratusan ribu rupiah," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya pelaku yang ditangkap ini merupakan target operasi dari Polres Pelabuhan Belawan yang selama ini sedang dicari.

"Yang bersangkutan sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan," bebernya.

Amatan Tribun Medan, saat dilakukan penangkapan pelaku hanya bisa pasrah dan tampak seperti belum sadar dari tidurnya. Kemudian, pelaku pun langsung di borgol oleh petugas dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan dengan pengawalan petugas kepolisian. (cr11/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved