Pembobol ATM

Licin, 5 Pembobol ATM 3 Tahun Beraksi di 6 Provinsi, Inilah Peran Para Pelaku

Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap lima kawanan sindikat pembobol ATM yang sudah beraksi di enam provinsi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Fredy Santoso
Lima pelaku pembobolan mesin ATM antar lintas enam Provinsi yang berhasil ditangkap Polda Sumut. Tribun Medan/ Fredy Santoso   

Untuk tersangka Indra sebagai sopir dan memantau situasi berjalannya pembobolan mesin ATM.

Tersangka Andi Silitonga sebagai orang yang memantau mesin ATM, sebelum pembobolan.

Baca juga: Polda Sumut Amankan 5 Perampok Spesialis ATM Bank antar Provinsi,  3 dari 5 Pelaku Residivis

Sementara tersangka Landi Messa, berperan sebagai kapten atau pimpinan dalam kejahatan ini.

Dia juga pemegang senjata api rakitan untuk mengantisipasi apabila aksi mereka diketahui.

Dua tersangka lainnya yang masih buron yakni Yanto dan Alpian, sebagai pembantu Ipul mempersiapkan alat las dan linggis.

Polisi mengatakan, mereka sengaja memilih lokasi mesin ATM yang sepi dan jarang dilalui masyarakat.

Dari kelimanya, tiga diantaranya merupakan residivis yaitu Muhammad Pol Agusli alias Ipul, warga Kabupaten Oki, Provinsi Sumatera Selatan, Arya Hermansyah alias Aldi, warga Provinsi Riau dan Indra Putra alias Oyon.

Sebelum membobol mesin ATM, mereka lebih dahulu berkenalan di Lapas Bangkinang, Riau.

Setelah keluar, barulah mereka kompak membongkar mesin ATM menggunakan mesin las dan beberapa alat lainnya.

"Awal mulanya dia ini kenalan di lapas Bangkinang. Ada si ipul, oyon, ada si aldi, sama tulang, kenal di situ, ga ada duit, main lah mereka."

Kombes Sumaryono mengatakan, uang hasil pembobolan mesin ATM antar lintas Provinsi yang dilakukan lima tersangka dihabiskan untuk berbagai hal, selain dibagikan secara merata.

Salah satunya tersangka Arya Hermansyah alias Aldi, membangun rumah dari hasil kejahatannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Selain itu, uang pencurian ada yang digunakan untuk membeli narkoba hingga habis untuk pelariannya.

Namun demikian Polisi belum menyita rumah milik Aldi, yang dibangun dari pencurian. Mereka masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait rumah tersangka Landi Messa.

"Ada yang pake untuk bangun rumah, ada juga yang narkoba, ada juga pelarian dia, karena loncat loncat. Pelaku utama bangun rumah dari hasil pencurian,"kata Kombes Sumaryono, Rabu (23/8/2023).(cr25/tribun-medan.com)

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved