Oknum Kades Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Korban Luka Memar di Mata dan Lutut

Putra Sianturi mendapat laporan dari temannya, bahwa sang ayah dipukul oleh terduga pelaku, Sobat Saragih bersama dua rekannya.

Tribun Medan/ALVI
Kondisi Putra Sianturi usai mendapat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa di Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, LAE PARIRA -  Kepala Desa Sempung Polling, JS Kecamatan Lae Parira dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan penganiayaan kepada salah seorang warga, Putra Sianturi pada Kamis (17/8/2023) lalu.

Kuasa hukum Putra, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, kala itu sedang dilakukan pertandingan sepak bola antara Desa Sempung Polling melawan Sidikalang FC.

Putra Sianturi mendapat laporan dari temannya, bahwa sang ayah dipukul oleh terduga pelaku, Sobat Saragih bersama dua rekannya.

"Jadi sekitar pukul 21.15 WIB, klien kami mencari terduga pelaku, Sobat Saragih untuk menanyakan kenapa yang bersangkutan memukul ayahnya," ujar Dedi kepada Tribun Medan, Jumat (25/8/2023).

Setelah mencari terduga pelaku, Putra akhirnya bertemu dengan Sobat dan sempat saling berjabat tangan. Sobat yang tahu dirinya sedang dicari kemudian menanyakan apa maksud Putra mencari dirinya. Kemudian, Putra pun menanyakan kepada Sobat kenapa ia memukul ayah kandungnya itu.

Baca juga: Reaksi Cepat Polres Taput Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Diapresisi Keluarga Korban

"Kemudian terjadi lah cekcok antar keduanya hingga saling dorong-mendorong," ungkap Dedi.

Pada saat Putra mendorong Sobat, tiba-tiba rekan Sobat yakni JS alias Jepri dan WS mengeroyok Putra.

"Lalu salah seorang warga memeluk Putra dan membawanya ke rumah untuk diamankan sementara," jelas Dedi.

Setelah diamankan warga, datanglah Kepala Desa Sempung Polling dan langsung memukul mata kiri Putra dengan menggunakan tangannya. Kemudian kepala desa itu juga menendang lutut kaki Putra serta menampar pipinya.

"Kemudian si kepala desa ini juga sempat mengatakan 'harus dimusnahkan dia'," beber Dedi.

Akibatnya, Putra mengalami luka memar pada bagian mata kiri dan lutut kaki kiri, kepala bagian atas benjol dan memar serta luka lecet pada bagian ibu jari sebelah kanan.

"Korban pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada Sat Reskrim Polres Dairi," sebut Dedi.

Atas perbuatan tersebut, pihak Forkopimca melakukan mediasi antara Putra dengan para terduga pelaku di aula Kantor Camat Lae Parira pada Kamis (24/8/2023) kemarin.

Namun, Dedi menyayangkan sikap kepala desa yang terkesan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.

"Kami sangat kecewa karena para terduga pelaku terkesan tidak bertanggung jawab," sebut Dedi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved