Berita Seleb

Soal Mayang Dituduh Hina Upacara, Doddy Sudrajat Bandingkan Kelakuan Menteri: di Depan Presiden

Menurutnya, seorang Menteri saja masih bisa bercanda ditengah proses upacara HUT RI di Istana Negara, dan bahkan didepan Presiden.

Kolase Sripoku.com/Instagram
Bak maklumi sikap Mayang, Doddy Sudrajat bandingkan dengan kelakuan Menteri bercanda saat upaca HUT RI. 

Terancam 5 Tahun Penjara

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum, Jeanudi.

Jaenudi mengatakan akibat aksi tersebut Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).

Menurutnya, hal itu bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Kendati begitu, buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dalam kebangsaan sendiri sudah diatur dalam undang-undang no.24 tahun 2009 hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas pakar hukum.

Tak hanya Mayang, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.

"Kalau memang terbukti paling tidak harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," sambungnya.

Menurut pakar hukum, aksi Mayang ini sangat disesalkan.

Bahkan ia turut menyinggung pendidikan Mayang yang dianggap tidak bisa menghargai orang lain.

Apa lagi melihat momen tersebut hadirnya Presiden Jokowi.

"Kalau tanggapan saya sangat menyesalkan kok bisa berperilaku seperti itu, memang dia tidak pernah sekolah, tidak pernah memiliki pendidikan moral untuk menghargai orang lain apa lagi yang dia tertawakan itu ada pak Jokowi, simbol negara apalagi sedang upacara 17 Agustus, itu sangat disayangkan, yang lucu apanya," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved