Berita Viral

Masriah, Emak-emak Si Pembuang Air Kencing dan Tinja Berulah Lagi, Halangi Proses Renovasi Tetangga

Masriah kembali mengganggu ketenangan tetangganya, Wiwik Winarti, dengan cara berbeda.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Masriah berupaya menghalangi proses renovasi rumah tetangganya dengan cara menaruh sepeda motor di jalan dan menyemen jalanan biar tak bisa dilintasi mobil. 

TRIBUN-MEDAN.com- Masriah, emak-emak si pembuang air kencing dan tinja ke rumah tetangganya kembali berulah.

Masriah kembali mengganggu ketenangan tetangganya, Wiwik Winarti, dengan cara berbeda.

Meski sudah mendekam di penjara, tampaknya Masriah masih belum kapok dengan apa yang diperbuatnya.

Masriah berupaya menghalangi proses renovasi rumah tetangganya dengan cara menaruh sepeda motor di jalan dan menyemen jalanan biar tak bisa dilintasi mobil.

Masriah berupaya menghalangi proses renovasi rumah
Masriah berupaya menghalangi proses renovasi rumah tetangganya dengan cara menaruh sepeda motor di jalan dan menyemen jalanan biar tak bisa dilintasi mobil.

Tampaknya penjara tak membuat hati Masriah melunak ke Wiwik Winarti.

Lantaran konflik tetangga menyiramkan air kencing di Sidoarjo, Jawa Timur, rupanya belum sepenuhnya usai.

Pelaku penyiraman, Masriah, disebut masih mengganggu proses pembangunan rumah Wiwik Winarti, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.

Wiwik Winarti sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan akibat ulah Masriah siram air kencing dan kotoran.

Menantu Wiwik Winarti, Nur Mas'ud mengatakan, pembangunan rumah tersebut kini terganggu karena kelakuan Masriah.

Ia mengaku, jalan menuju kediamannya tersebut kini ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.

"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu, diadang dengan sepeda motor juga," kata Mas'ud, ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Minggu (27/8/2023).

Nur Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya.

Nantinya, bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.

"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai gerobak pembawa bahan bangunan," jelasnya.

Masriah pelempar tinja ke tetangga langsung digugat Rp 1,1 miliar.
Masriah pelempar tinja ke tetangga langsung digugat Rp 1,1 miliar. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved