Penganiayaan Oknum Paspampres
Menangis Minta Dibebaskan, Motif Imam Masykur Tewas Dianiaya, Komandan Paspampres Angkat Bicara
Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta untuk pelepasan Masykur. Masykur menangis meminta bantuan ke keluarga agar dibebaskan.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
Sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan tentang adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.
Oknum Paspampres ini diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh hingga tewas.
Dikutip dari Serambi, Tribun Netrwork, belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan yang menyebabkan Imam meninggal dunia.
Namun, foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.
Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkan bahwa ia sedang dipukuli.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.
Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng Rp 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang Rp 50 juta, abang sudah dipukul).
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.