Berita Viral
Sadisnya Oknum Hakim Kendari Bacok Anaknya Sendiri Gegara Mencuri, Kini Dipolisikan Mantan Istrinya
Sadisnya oknum hakim yang bacok anaknya masih 15 tahun gara-gara melakukan kenakalan remaja yang membuat ayahnya yang seorang terpandang merasa malu
TRIBUN-MEDAN.COM – Sadisnya oknum hakim di Kendari yang bacok anaknya.
Adapun pembacokan oknum hakim berinisial AJK ini dialami oleh anaknya yang masih berusia 15 tahun bernama Andi Iqsha Morielo.
Remaja itu dibacok ayah kandungnya sendiri, yakni AJK yang berprofesi sebagai seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Atas peristiwa tersebut, ibu kandung korban yang juga merupakan mantan istri AJK, Elvia Ariani bersama kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Yasin Hasan Bhayangkara and Partner untuk melaporkan peristiwa penganiayaan anaknya itu ke Polresta Kendari.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/80/VIII/2023/SPKT/ POLSEK MANDONGA/POLRES KENDARI /POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 03 Agustus 2023.
Warga Semplak RT 02/01 Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat itu meminta pihak Kepolisian agar segera memproses hukum mantan suaminya tersebut.
Yasin Hasan selaku Kuasa Hukum Elvia Ariani mengungkapkan pelaku penganiayaan merupakan ayah kandung korban.
Baca juga: Kasus Pencurian Saldo ATM Jalan Ditempat, 3 Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Dipropamkan
Baca juga: Sosok Kapten Erwin Yohanes,Perwira Kopasgat TNI AU Pukul Tukang Parkir Gegara Mobilnya Diberhentikan
Pelaku telah bercerai dengan ibu kandung korban.
Korban yang merupakan anak remaja 15 tahun itupun tinggal dengan ayah dan ibu tiri di Kendari.
Selepas bercerai, Ibu kandung korban kemudian tinggal di Kota Bogor Jawa Barat.
Sedangkan ketiga anaknya, termasuk korban tinggal bersama pelaku dan kakak kandung korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Terduga pelaku ini sudah tiga kali menikah, dari klien kami dia punya anak tiga, anak pertama perempuan, dan anak kembar, biasa dipanggil Dede dan Babang,”
“Ketiga anak ini diasuh terduga pelaku bersama istri ketiga di Kendari," ungkap Yasin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023).
Berdasarkan penuturan pelaku sekaligus ayah kandung korban ketika bermediasi, kedua anak kembar itu bandel.
Keduanya melakukan kenakalan remaja, termasuk memalak, mencuri, mabuk, merokok, sampai membegal hingga tertangkap pihak Kepolisian.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.