Pembunuhan Imam Masyukur

TEGAS! Panglima TNI Pastikan Oknum Paspampres yang Bunuh Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan bahwa oknum Paspampres yang diduga bunuh warga Aceh terancam hukuman mati

Editor: Array A Argus
Tribunnews.com
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, bahwa Praka Raswandi Manik, anggota Paspampres yang bunuh warga Aceh akan dihukum berat.

Bahkan, dalam keterangan resminya, Panglima TNI melalui Pusat Penerangan TNI menegaskan, bahwa Praka Raswandi Manik bisa terancam hukuman mati.

Saat ini, menurut Puspen TNI, Panglima TNI sudah menginstruksikan agar anggota Paspampres tersebut dihukum maksimal. 

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Julius memastikan, bahwa Praka Raswandi Manik akan dipecat dari TNI. 

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Diduga Memang Ingin Dibunuh

Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dan komplotannya diduga memang sengaja ingin membunuh Imam Masykur.

Imam Masykur adalah warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh yang membuka usaha kosmetik di Jakarta.

Imam Masykur kemudian dinyatakan tewas dengan luka sabetan benda tumpul di punggungnya.

Menurut cerita Fauziah, ibu almarhum Imam Masykur, anaknya sempat menelepon, minta dikirimkan uang Rp 50 juta.

Namun, tidak diketahui, untuk apa uang tersebut. 

Baca juga: HEBOH, Presiden Jokowi Dilempar Sandal dan Air Mineral oleh Emak-emak Tak Dikenal

"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?" kata Fauziah seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Fauziah menceritakan, putranya itu sempat menelepon pada 12 Agustus 2022.

Saat itu, anaknya mengaku, uang tersebut akan diserahkan karena Imam diculik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved