News Video
TEGAS! Panglima TNI Tak Segan Meminta Agar Pelaku yang Bunuh Pria Aceh Dihukum Mati
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya pada Senin (28/8/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap warga Aceh mendapat sorotan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Ia menegaskan akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum dengan berat.
Panglima TNI bahkan tak segan meminta agar pelaku dihukum mati.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya pada Senin (28/8/2023).
Ia mengatakan bahwa Panglima TNI prihatin terhadap kasus ini.
Julius menyebut Laksamana Yudo meminta agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
Selain itu, oknum yang bersangkutan juga pasti akan dipecat dari TNI karena sudah melakukan tindak pidana berat dengan melakukan perencanaan pembunuhan.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Meski begitu, saat ini pelaku pembunuhan dengan penyiksaan yang diketahui berinisial Praka RM itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan pihak berwenang itu masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
Diketahui, warga asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur tewas karena penganiayaan.
Pihak yang melakukan penganiayaan tersebut diduga adalah oknum anggota Paspampres.
Berdasarkan pengakuan keluarga, sebelum tewas, Imam sempat menelfon keluarga dan meminta dikirimi uang sebesar Rp 50 juta pada (12/8).
Panglima TNI
Pria Aceh Tewas di Tangan Paspampres
Pria Aceh Tewas Dianiaya Paspampres
Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh
Pemuda Asal Aceh Dianiaya Paspampres
Paspampres
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Yudo Margono
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes TaptengĀ |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
POLISI TANGKAP 534 TERSANGKA Kasus Narkoba di Langkat & Binjai, 206 Kg Sabu & 70 Ribu Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.