Berita Viral
WOW ! Delapan Anak di Bawah Umur jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
Anak-anak di bawah umur yang dilibatkan untuk melakukan aksi penyeludupan ganja ini rata-rata dikendalikan oleh orang dewasa.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sangat disayangkan, delapan anak di bawah umur terlibat dalam pengedaran narkoba di Kabupaten Keerom, Papua.
Anak-anak ini menjadi kurir untuk mengantarkan narkoba jenis sabu kepada pemesan.
Hebatnya lagi, pengendali narkoba ini berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kini, kasus tersebut mendapat sorotan khusus oleh Polres Keerom.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Satuan Narkoba Polres Keerom terdapat 5 kasus laporan polisi pada bulan Januari-Agustus 2023 yang melibatkan pelaku anak-anak di bawah umur.
“Dari 5 kasus narkoba jenis ganja ini ada 8 orang anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Dhamma Talk Kebahagiaan Berbakti Chau Tu dan Yen Kung Akan Digelar oleh FBC Sumut
Menurut Amir, kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur pada tahun ini cenderung mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya terdapat 1 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Tahun 2022 lalu hanya ada 1 kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur." terangnya.
"Tahun 2023 justru kasus narkoba yang melibatkan anak-anak di bawah umur tinggi,” tuturnya.
Baca juga: Pascaviral Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Anjlok Sepi Pengunjung, 300 Karyawan Mulai Gelisah
Amir mengatakan, anak-anak di bawah umur yang dilibatkan untuk melakukan aksi penyeludupan ganja ini rata-rata dikendalikan oleh orang dewasa.
Hal ini dilihat dari 5 kasus yang melibatkan narkoba jenis ganja yang terungkap, ternyata tersangka utamanya adalah orang dewasa.

“Kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak-anak di bawah umur, ternyata dikendalikan oleh orang dewasa." bebernya.
"Bahkan, tersangkanya mengendalikan dari lapas. Ada juga tersangka yang merupakan residivis,” ujarnya.
Dia menyatakan, polisi memberi perlakuan khsusu bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, terutama sudah berstatus tersangka.
Berperan sebagai kurir
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengakui, anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja kebanyakan berperan sebagai kurir.
Hal ini terungkap dari kasus penyelidikan yang dilakukan.
Setiap tersangka anak berperan sebagai kurir dalam mengambil dan mengantarkan narkoba jenis ganja dari Kabupaten Keerom.
Baca juga: Patut Dicontoh, Seorang Pedagang Nasi Goreng Hidup Hemat Sampai Bisa Beli Sawah dan Mobil Cash
“Peran anak-anak sebagai tersangka narkoba jenis ganja ini adalah kurir." terangnya.
"Mereka digunakan untuk mengambil barang haram ini di lokasi-lokasi perbatasan yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya.
Dengan keterlibatan anak-anak sebagai kurir narkoba, kata Christian ini merupakan strategi yang dilakukan oleh para pelaku utama penyeludupan narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom, sehingga tidak mudah diketahui oleh aparat TNI-Polri yang bertugas di wilayah perbatasan.

“Beberapa kali anggota Satgas TNI Pamtas rasia dan menemukan barang bukti ganja yang membawa orang dewasa, sehingga mereka saat ini mengubah pola dengan memanfaatkan anak-anak dalam penyeludupan narkoba dari Kabupaten Keerom,” katanya.
Kapolres mengatakan, untuk menangani anak berhadapan dengan hukum, pihaknya bekerja dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Pemasyarakat (Bapas).
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.