Berita Nasional

Kronologi Hakim di Kendari Bacok Kepala Anaknya Usai Keluar dari Kantor Polisi, Ngaku Hanya Refleks

Kronologi hakim di Kendari bacok kepala anaknya yang baru keluar dari kantor polisi terungkap. Sang ayah yang merupakan orang terpandang itu mengaku r

HO
Kolase Andi Iqsha Morielo (15) pasca dibacok ayah kandungnya, AJK seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kronologi hakim di Kendari bacok kepala anaknya yang baru keluar dari kantor polisi terungkap.

Adapun kesadisan seorang ayah yang juga merupakan hakim terpandang di Kendari ini jadi sorotan publik usai membacok anaknya yang masih remaja.

Adapun pembacokan oknum hakim berinisial AJK ini dialami oleh anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun bernama Andi Iqsha Morielo.

Diketahui AJK merupakan seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara.

AJK tega membacok kepala anaknya menggunakan parang lantaran anaknya melakukan kenakalan remaja.

Atas peristiwa tersebut, ibu kandung korban yang juga merupakan mantan istri AJK, Elvia Ariani bersama kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Yasin Hasan Bhayangkara and Partner melaporkan peristiwa penganiayaan anaknya itu ke Polresta Kendari.

Baca juga: Sadisnya Oknum Hakim Kendari Bacok Anaknya Sendiri Gegara Mencuri, Kini Dipolisikan Mantan Istrinya

Baca juga: Hakim di Kendari Tebas Kepala Anak Kandungnya Usai Jemput Anaknya dari Kantor Polisi, Ngaku Malu

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/80/VIII/2023/SPKT/ POLSEK MANDONGA/POLRES KENDARI /POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 03 Agustus 2023.

Ia meminta pihak Kepolisian agar segera memproses hukum mantan suaminya tersebut.

Disampaikan Kuasa Hukum Elvia Ariani, Yasin Hasan mengungkapkan bahwa pelaku yang membacok kepala anaknya itu merupakan ayah kandung korban.

Diketahui pelaku dan kliennya telah bercerai dengan ibu kandung korban.

Sementara korban yang merupakan anak remaja 15 tahun itupun tinggal dengan AJK dan ibu tiri di Kendari.

Selepas bercerai, ibu kandung korban kemudian tinggal di Kota Bogor Jawa Barat.

Sedangkan ketiga anaknya, termasuk korban tinggal bersama pelaku dan kakak kandung korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seorang hakim dilaporkan atas pembunuhan anaknya sendiri. AJK yang berprofesi sebagai hakim di Kendari Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh istrinya. 
Seorang hakim dilaporkan atas pembunuhan anaknya sendiri. AJK yang berprofesi sebagai hakim di Kendari Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh istrinya.  (HO)

"Terduga pelaku ini sudah tiga kali menikah, dari klien kami dia punya anak tiga, anak pertama perempuan, dan anak kembar, biasa dipanggil Dede dan Babang,”

“Ketiga anak ini diasuh terduga pelaku bersama istri ketiga di Kendari," ungkap Yasin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023).

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved