Lima BUMD Dapatkan Skor Antikorupsi Cukup Buruk, Hasil Transparency in Corporate Reporting

Ada pun dari hasil Transparency in Corporate Reporting (TRAC BUMD) di Sumut, Bank Sumut mendapatkan skor terbaik dengan nilai 6,88.

Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Transparency Internasional Indonesia (TI Indonesia) bekerja sama dengan Sentra Advokasi untuk Hak dasar Rakyat (SAHDAR) merilis laporan riset tentang implementasi kebijakan antikorupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatra Utara, di Hotel Swiss Belinn, Jalan Gajah Mada, Medan, Selasa (29/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) telah melakukan riset terkait penerapan program antikorupsi di BUMD di lima provinsi yaitu Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari hasil penilaian program antikorupsi di enam BUMD di Provinsi Sumatra Utara, lima di antaranya mendapatkan skor dengan predikat cukup buruk atau di bawah 5.

Sekretaris Jenderal TI-Indonesia, Danang Widoyoko mengatakan, hasil riset ini mencakup enam penilaian. Yakni komitmen antikorupsi pimpinan BUMD, pedoman perilaku bagi direksi dan karyawan, kebijakan penanganan konflik kepentingan, Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System), kebijakan tentang donasi politik, hingga pemantauan terhadap program antikorupsi.

"Dari enam penilaian ini, BUMD di Sumut masih sangat minim yang menerapkannya. Hanya Bank Sumut yang mayoritas memiliki keenam indikator tersebut," ujar Danang Widoyoko dalam diseminasi laporan TRAC BUMD Provinsi Sumut di Hotel Swiss Belinn Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (29/8/2023).

Ada pun dari hasil Transparency in Corporate Reporting (TRAC BUMD) di Sumut, Bank Sumut mendapatkan skor terbaik dengan nilai 6,88.

Baca juga: Bertemu Pimcab Bank Sumut, Bupati Dairi Bahas Rencana Kemitraan KUR Pertanian dan UMKM

Sementara lima BUMD lainnya yakni PD Aneka Industri dan Jasa Sumut mendapat nilai terburuk sebesar 0,10, kemudian PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) dengan nilai 0,63, PT Dhirga Surya Sumut dengan nilai 0,63, PT Perkebunan Sumatra 0,42, PD Air Minum Tirtanadi dengan nilai 1,46.

Tata cara penilaian dalam TRAC BUMD menggunakan metode pemberian skor, dengan rentang skor 0 yang berarti sangat tidak transparan dan 10 yang berarti sangat transparan. Untuk Provinsi Sumatra Utara, rata-rata skor TRAC dari enam BUMD berada pada kisaran 1,69.

"Kenapa Bank Sumut bisa memiliki skor yang lebih baik? Jawabannya sederhana, karena ada lembaga pengawas yang terpisah dari mereka, yaitu BI dan OJK. Di mana pengawasannya sangat ketat dan dievaluasi setiap periode waktu tertentu," tambah Danang.

Dikatakan Danang, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mendorong perbaikan BUMD ke depan. Di antaranya, Pemerintah perlu melakukan pendampingan, pemantauan dan evaluasi terhadap kewajiban BUMD untuk menyusun laporan tahunan dan dapat dipublikasikan kepada publik.

Mewajibkan BUMD menerapkan prinsip pencegahan korupsi secara konsisten dan memberikan penghargaan kepada BUMD dan pimpinan BUMD yang berprestasi.

"Serta memperbaiki sistem rekrutmen pimpinan BUMD agar dapat menghasilkan pimpinan BUMD yang memiliki integritas dan kompetensi yang diperlukan. Terhadap BUMD yang telah mengalami kerugian, maka harus dilakukan kajian kelayakan usaha terhadap BUMD tersebut," ujarnya.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Detania Sukardja yang menjadi penanggap dalam forum diseminasi TRAC BUMD di Sumatra Utara menyebutkan bahwa mayoritas BUMD di Sumut masih tersandra kepentingan polik.

“Ternyata politik tata kelola kekayaan negara dalam tubuh BUMD di Sumatra Utara masih belum seluruhnya menguntungkan masyarakat. Hal ini juga dikonfirmasi dalam temuan TI Indonesia terkait BUMD di Sumatra Utara belum dikelola dengan maksimal," ujarnya.

Detania mengatakan, BUMD di Sumatra Utara juga masih tersandra oleh kepentingan politik terutama dalam pengisian jabatan direksi dan komisaris. "Posisi tersandra ini meningkatkan potensi korupsi di BUMD,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved