Berita Nasional
Paspampres dan 2 Prajurit Berkedok Jadi Polisi saat Culik Pria Aceh dan Buang Jasad ke Waduk
Pelaku Raswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres menjalankan aksinya bersama dua prajurit TNI lain berinisial Praka J dan Praka HS.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi penganiayaan pria Aceh bernama Imam Masykur hingga meninggal dunia mulai terkuak.
Pelaku Raswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres menjalankan aksinya bersama dua prajurit TNI lain berinisial Praka J dan Praka HS.
Saat kejadian ketiganya berkedok menjadi polisi dan menangkap Imam Masykur yang berprofesi sebagai penjual obat ilegal.
Imam Masykur diculik dan dianiaya agar mendapat uang tebusan senilai Rp 50 juta, namun pelaku sangat kejam hingga korban meninggal dunia.
Jasad Imam Masykur lalu dibuang ke Waduk Purwakarta, Jawa Barat, petugas dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan modal ponsel korban yang dibawa pelaku.
Dari sinilah terkuak pelaku adalah TNI aktif, polisi bersama Pomdam Jaya lalu melakukan penangkapan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berang dan memastikan pelaku akan dihukum maksimal.
Saksikan videonya pada:
Bukan Uang Suap yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Ternyata Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Dianggap Penuh Dosa, Alasan Dewi Soekarno Gelar Pemakaman Hidup di Jepang, Dikira Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Kisah Cinta Presiden Soekarno dan Yurike Sanger, Istri ke-8 Sang Proklamator Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Digugat Tutut Soeharto, Menkeu Klaim Gugatan Sudah Dicabut, Purbaya: Bu Tutut Kirim Salam ke Saya |
![]() |
---|
Inilah Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Janji Tak Lagi Dampingi Wapres Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.