Breaking News

Berita Nasional

Paspampres dan 2 Prajurit Berkedok Jadi Polisi saat Culik Pria Aceh dan Buang Jasad ke Waduk

Pelaku Raswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres menjalankan aksinya bersama dua prajurit TNI lain berinisial Praka J dan Praka HS.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi penganiayaan pria Aceh bernama Imam Masykur hingga meninggal dunia mulai terkuak.

Pelaku Raswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres menjalankan aksinya bersama dua prajurit TNI lain berinisial Praka J dan Praka HS.

Saat kejadian ketiganya berkedok menjadi polisi dan menangkap Imam Masykur yang berprofesi sebagai penjual obat ilegal.

Imam Masykur diculik dan dianiaya agar mendapat uang tebusan senilai Rp 50 juta, namun pelaku sangat kejam hingga korban meninggal dunia.

Jasad Imam Masykur lalu dibuang ke Waduk Purwakarta, Jawa Barat, petugas dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan modal ponsel korban yang dibawa pelaku.

Dari sinilah terkuak pelaku adalah TNI aktif, polisi bersama Pomdam Jaya lalu melakukan penangkapan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berang dan memastikan pelaku akan dihukum maksimal.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved