Terungkap Kakak Ipar Praka Riswandi Manik Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Kini Jadi Tersangka
Pomdam Jaya menyerahkan satu tersangka sipil ke Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25)
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menyerahkan satu tersangka sipil ke Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25), oleh satu prajurit Paspampres dan dua prajurit TNI AD.
MS merupakan kakak ipar dari Praka Riswandi Manik, prajurit Paspampres yang terlibat pembunuhan itu.
Namun, peran MS masih didalami penyidik Pomdam Jaya.
Baik MS, Praka RM, maupun dua prajurit TNI AD lain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.
Polisi Militer Kodam Jayakarta
Praka Riswandi Manik Culik Imam
Praka Riswandi Manik
Kakak Ipar Praka Riswandi Manik
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Cs Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
DITUNTUT Hukuman Mati dan Dipecat, Nasib Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Cs Diputuskan Besok |
![]() |
---|
Siasat Licik Trio Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur: Ngaku Polisi dan Bikin Surat Tagus Palsu |
![]() |
---|
TERUNGKAP Sudah 14 Kali Praka Riswandi Manik dan Dua Rekannya Gerebek Toko Obat, Raup Ratusan Juta |
![]() |
---|
POTRET Praka Riswandi Manik, Praka Heri dan Praka Jasmowir Disidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.