Viral

BIADAB ! Kakek 80 Tahun Cabuli Cucu Hingga Kemaluan Sakit dan Keluarkan Keputihan

Akibat pelecehan seksual berat tersebut, sang bocah kini mengalami sakit keputihan parah.

Editor: Satia
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Naudzubillah! tinggal serumah, ayah kandung di Bangka Belitung nekat sodomi anak lelakinya. 

Di mana KM kala itu berkunjung ke rumah korban, dan mendapati korban hanya sendirian di rumah.

KM kemudian mencabuli korban sebanyak dua kali, hingga tertular penyakit kelamin.

Selanjutnya perbuatan tak senonoh dilakukan oleh tersangka KA (43), yang merupakan tetangga korban.

KA menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada akhir Juli lalu.

Kala itu korban sedang berjalan melewati kebun milik KA.

Baca juga: POTRET Calon Suami Anneesha Atheera Uno, Sandiaga Uno Akrab Hingga Rangkul Calon Mantu

Melihat korban sedang melintas, KA pun memanggilnya, lalu menarik tangan korban, dan mengajaknya masuk ke dalam pondok yang ada di kebun tersebut.

"KA sempat memberikan kue kepada korban sebagai bujuk rayu," ungkap AKP Picha.

Terakhir tindakan persetubuhan dilakukan oleh PD (80), yang merupakan kakek korban.

PD menyetubuhi bocah malang tersebut sebanyak empat kali, di mana perbuatan terakhirnya dilakukan pada 1 Agustus lalu.

Kejadian naas yang selama ini menimpa bocah malang itu, baru diketahui oleh orangtua korban pada 12 Agustus saat korban mengeluh sakit pada kemaluannya, serta mengalami keputihan fatal.

Baca juga: Sosok David Suami Adelia Putri Salma Dikuliti, Bos Showroom yang Lebih Dulu Geluti ‘Bisnis Haram’

Saat diperiksakan ke RSUD, ditemukan luka robekan pada kelamin korban akibat persetubuhan.

Sehingga orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Buleleng pada 20 Agustus lalu.

"Korban tertular penyakit kelamin dari tersangka KM. Bahkan PD juga sempat ikut tertular.

Baca juga: Polres Tapteng Ajak Tokoh dan Lembaga Keagamaan Jaga Stabilitas Politik dan Kerukunan Umat

Kami masih mendalami lagi apakah KM akan dikenakan hukuman khusus, mengingat telah menularkan penyakit kelamin kepada korban. Kami akan konsultasikan dengan jaksa," jelas AKP Picha.

AKP Picha menambahkan, dalam kasus ini tidak ada persekongkolan dari ketiga pelaku, mengingat kejadiannya dilakukan di tempat dan lokasi yang berbeda.

Korban juga selama ini tidak berani melaporkan kejadian, yang menimpanya tersebut lantaran mendapatkan ancaman dari para pelaku.

"Ada ancaman, masih kami dalami bentuk ancamannya seperti apa," tandasnya.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved