Penipuan

Catut Nama Kasat Reskrim Tanjungbalai untuk Menipu, Emak-emak Penipu: untuk Memuluskan Aksi

Dua emak-emak nekat mencatut nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai untuk melakukan aksi penipuan

|

"Tersangka mengaku melakukan hal tersebut untuk mengurus kasus dan berhasil memperdaya korban sebesar Rp 98 juta," ujarnya. 

Baca juga: Cekcok Karena Sampah, Polsek Padang Bolak Damaikan Pertikaian Emak-emak di Desa Portibi Jae

Tak hanya itu, pelaku juga memperdaya korban dengan alasan melelang mobil Pajero Sport senilai Rp 104 juta. 

"Dibuat mereka berkas pelelangan palsu, yang disitu juga mereka memalsukan data pribadi saya dan tanda tangan," katanya. 

Eri mengatakan, kedua tersangka punya peran yang berbeda-beda.

AAT berperan memperdaya korban, sedangkan MS melakukan tugasnya untuk mengetik surat palsu. 

"Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi saya, dia meminta uang untuk menetapkan tersangka, gelar perkara, dan sebagainya. Sedangkan hal itu tidak pernah," katanya. 

Baca juga: Terkuak Motif Ayah di Sukabumi Siksa Anak Kandung Usia 3 Tahun Lalu Diposting Biar Viral di Medsos

Terungkapnya kasus ini berawal saat korbannya bertemu dengan Eri.

Ketika itu, korban mengisahkan uangnya sudah dibawa oleh dua orang pelaku.

Lalu, korban pun menghubungi nomor yang mengaku-ngaku kenal dengan Eri. 

"Saat itu mereka mencoba menghubungi nomor palsu tersebut dan tidak nyambung ke handphone saya. Sehingga mereka mengaku kepada saya telah ditipu," katanya. 

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang mencantumkan namanya, terlebih dalam pengurusan kasus pidana di Polres Tanjungbalai. 

"Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainya," pungkasnya.(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved