Berita Medan

Daftar 30 Motor Listrik Subsidi, Hanya dengan KTP Bisa dapat Potongan Harga Rp 7 Juta

Cukup dengan memiliki KTP, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan subsidi motor listrik baru sebesar Rp 7 juta dari Pemerintah.

|
HO
ILUSTRASI. Sejumlah Motor listrik Volta saat diresmikan hadir di Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Cukup dengan memiliki KTP, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan subsidi motor listrik baru sebesar Rp 7 juta dari Pemerintah setelah aturan direvisi.

Jika sebelumnya kriteria penerima bantuan pembelian motor listrik adalah kalangan menengah ke bawah, namun kini semua orang bisa menikmati bantuan motor listrik dengan syarat memiliki KTP, WNI, dan berusia minimal 17 tahun.

Baca juga: Cara Beli Motor Listrik Subsidi dari Aplikasi PLN Mobile

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda dua.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik (EV) di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir dari laman resmi Kemenperin RI.

Adapun syarat penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta sebelum direvisi adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari Kredit Usaha Rakyat, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah atau Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA.

Kini, untuk membeli motor listrik subsidi, masyarakat cukup datang ke dealer dan menunjukkan KTP, setelah itu dealer akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Diketahui, ada sebanyak 30 model dan 14 perusahaan motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta oleh Pemerintah.

Berikut ini daftar 30 model motor listrik subsidi yang sudah di dipotong Rp 7 juta :

1. AlvaOne: Rp 29.490.000

2. Atom: Rp 22.000.000

Baca juga: Penjualan Meningkat, Berikut Daftar Harga Motor Listrik di Tokopedia

3. Exotic Vito: Rp 5.790.000

4.reenTech Aero: Rp 9.403.999

5. GreenTech Scood: Rp 9.947.65

6.Gesits Raya: Rp 20.990.000

7.Gesits G1: Rp 21.970.000

8.MX1200 AT: Rp 8.800.000

9. Volta 401: Rp 9.950.000

10. GreenTech VP: Rp 10.298.999

11. Volta 402: Rp 11.100.000

12. Smoot Tempur: Rp 11.500.000

13. Volta 403: Rp 11.950.000

14. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000

15. Polytron : Rp 13.500.000

16.Selis Emax: Rp 13.500.000

17. Yadea T9: Rp 14.500.000

18. Viar Q1: Rp 14.520.000

19.Enine V5Lit: Rp 15.000.000

Baca juga: Telkomsel Jaga Bumi Gandeng Volta, Hadirkan Program Bundling Motor Listrik

20. Yadea E8S Pro: Rp 16.900.000

21. Rakata S9: Rp 20.500.000

22. Go Plus: Rp 22.499.000

23. Rakata X5: Rp 22.100.000

24.United T1800 A/T: Rp 23.500.000

25. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000

26. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000

27. Alva Cervo: Rp 35.750.000

28.United TX3000 A/T: Rp 42.900.000

29. Exotic Mizone: Rp 6.190.000

30. Selis Agats: Rp 21.790.000

(cr10/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved