Motor Listrik
Daftar Lengkap 30 Motor Listrik Subsidi, Bermodalkan KTP Bisa Dapat Potongan Harga Rp 7 Juta
Berikut ini daftar 30 model motor listrik subsidi yang sudah dipotong Rp 7 juta. Anda tertarik?
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Cukup dengan memiliki KTP, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan subsidi motor listrik baru sebesar Rp 7 juta dari Pemerintah setelah aturan direvisi.
Jika sebelumnya kriteria penerima bantuan pembelian motor listrik adalah kalangan menengah ke bawah, namun kini semua orang bisa menikmati bantuan motor listrik dengan syarat memiliki KTP, WNI, dan berusia minimal 17 tahun.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda dua.
Baca juga: Bobby Nasution Angkat Bicara soal Perempuan Pelempar Sendal pada Mertuanya, Presiden Jokowi
Baca juga: Gudang Oli Palsu dengan Merek Terkenal Digerebek di Percut Seituan, Ditemukan Mesin Cetakan Botol
"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik (EV) di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir dari laman resmi Kemenperin RI.
Adapun syarat penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta sebelum direvisi adalah:
- Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari Kredit Usaha Rakyat,
- Bantuan Produktif Usaha Mikro,
- Bantuan Subsidi Upah atau Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA.
Kini, untuk membeli motor listrik subsidi, masyarakat cukup datang ke dealer dan menunjukkan KTP, setelah itu dealer akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
Diketahui, ada sebanyak 30 model dan 14 perusahaan motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta oleh Pemerintah.
Berikut ini daftar 30 model motor listrik subsidi yang sudah dipotong Rp 7 juta :
1. AlvaOne: Rp 29.490.000
2. Atom: Rp 22.000.000
3. Exotic Vito: Rp 5.790.000
4. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
5. GreenTech Scood: Rp 9.947.65
6. Gesits Raya: Rp 20.990.000
7. Gesits G1: Rp 21.970.000
8. MX1200 AT: Rp 8.800.000
9. Volta 401: Rp 9.950.000
10. GreenTech VP: Rp 10.298.999
11. Volta 402: Rp 11.100.000
12. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
13. Volta 403: Rp 11.950.000
14. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
15. Polytron : Rp 13.500.000
16.Selis Emax: Rp 13.500.000
17. Yadea T9: Rp 14.500.000
18. Viar Q1: Rp 14.520.000
19.Enine V5Lit: Rp 15.000.000
20. Yadea E8S Pro: Rp 16.900.000
21. Rakata S9: Rp 20.500.000
22. Go Plus: Rp 22.499.000
23. Rakata X5: Rp 22.100.000
24.United T1800 A/T: Rp 23.500.000
25. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000
26. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
27. Alva Cervo: Rp 35.750.000
28. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000
29. Exotic Mizone: Rp 6.190.000
30. Selis Agats: Rp 21.790.000
(cr10/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.