Berita Viral
Icha Ceeby si Wanita Kebaya Merah Nangis Peluk Pacar Dengar Vonis, Pemeran Cinta Bertiga Ikut Dibui
Tangis wanita pemeran video mesum kebaya merah seketika pecah saat majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis penjara dan denda.
Bila tidak bisa membayar maka harus ditebus dengan hukuman penjara selama dua bulan.

Putusan tidak berhenti di situ.
Dua sejoli ini juga dijerat pidana akibat video melakukan hubungan seksual tiga orang alias threesome.
Dalam perkara yang satu ini, terdakwanya selain ACS dan AH, juga ada waita lain yakni Chavia Zagita.
Kasus tersebut membuat AH dan ACS dua kali dijerat pasal pornografi.
ACS diberi tambahan hukuman penjara satu tahun dua bulan.
Sedangkan AH satu tahun.
Sementara aktor ketiga yakni Chavia Zagita divonis penjara selama satu tahun.
Penasihat hukum keduanya, Nur Badriyah ketika dikonfirmasi, berterima kasih kepada tim Jaksa Penuntut Umum serta majelis hakim yang telah memberi vonis tersebut.
Menurutnya majelis hakim sudah mengadili perkara tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Hanya saja, Nur Badriyah mengatakan, masih pikir-pikir.
Apakah pihaknya akan menerima keputusan pengadilan atau banding.

Di tahun 2022 lalu, media sosial memang sempat diramaikan dengan video syur wanita kebaya merah.
Bahkan 'Kebaya Merah' trending nomor satu di Twitter dengan jumlah tweets 34.2 K atau 34 ribu lebih.
Dokter Tifa Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi, Sebut Makam Orangtua Janggal dan Tak Lazim:Ada Ibu Lagi |
![]() |
---|
GEMPA 7,6 SR Guncang Sulut Berpotensi Tsunami, BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Ini 5 Daerah Terancam |
![]() |
---|
VIRAL Anggota Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Kedapatan Selingkuh Dikembalikan ke Barak |
![]() |
---|
Gempa Sulawesi dan Papua Pagi Tadi Mag 7,6 Berpotensi Tsunami, BMKG Peringatkan Jauhi Pantai |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Terkuak Kelakuan Bos Minimarket, Kronologi Awal Korban Curhat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.